• Senin, 22 Desember 2025

Program Rp 50 Juta Per RT Terus Bergulir, DPMD Kukar Rutin Monev

Photo Author
- Sabtu, 23 Maret 2024 | 20:13 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar Arianto (Elmo/Prokal.co)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar Arianto (Elmo/Prokal.co)

TENGGARONG – Sejak awal diluncurkan awal tahun 2022 lalu, Program Rp 50 Juta Per RT Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus bergulir. Program unggulan ini hadir untuk membantu pembangunan di tingkat Rukun Tetangga (RT). Dan tiap tahunnya, Pemkab Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus melakukan monitoring dan evaluasi (monev).

Baca Juga: Sambangi Sangasanga, Wabup Kukar Tinjau Pembangunan Patung Soekarno

Kadis PMD Kukar Arianto mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan ketua RT terhadap realisasi program tersebut. Dan sejauh ini, ia mengungkapkan masih sesuai dengan laporan yang disampaikan. Baik laporan yang disampaikan melalui desa maupun pendamping desa. Namun, diungkapkan Arianto, ada beberapa usulan Ketua RT yang meminta program ini dinaikkan menjadi Rp 100 Juta per RT.

“Mereka sangat terbantu adanya program Rp 50 juta per RT. Dan dengan penambahan anggaran ini, para ketua RT berharap kegiatan mereka lebih besar dan semakin membantu warganya,” ungkap Arianto belum lama ini.

Baca Juga: Gandeng Pemuda, Kelurahan Baru Kembali Gelar Lomba Begera’an Sahur

Namun, untuk mewujudkan ini, masih perlu dilakukan kajian. Mulai dari pertimbangan kemampuan keuangan daerah, hingga dampaknnya terhadap pelayanan kepada masyarakat secara khusus. “Kalau dampaknya sangat besar, kenapa tidak. Karena kepentingannya untuk masyarakat juga,” lanjutnya

Karena program ini untuk membantyu masyarakat di lingkup RT, ia pastikan tahun ini programnya akan fokus terhadap pemberdayaan masyarakat. Seperti membudayakan adanya gotong-royong. Dengan harapan mendapatkan solusi terhadap masalah menjadi lebih cepat. Seperti perbaikan jalan berlubang di sekitar RT, jembatan yang patah, parit atau drainase skala kecil yang rusak yang mana dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat itu sendiri.

“Saat ini kami fokus skala kecil kecuali yang sifatnya urgensi,” pungkasnya. (adv/moe)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

X