• Senin, 22 Desember 2025

Disbun Berau Bantu Petani Sawit Dapatkan Bantuan

Photo Author
Faroq Zamzami
- Senin, 29 April 2024 | 08:00 WIB
Lita Handini (IZZA/BP)
Lita Handini (IZZA/BP)

TANJUNG REDEB - Sejak tahun lalu, Dinas Perkebunan (Disbun) Berau terus berupaya membantu kelompok petani sawit di Kampung Teluk Semanting. Yakni, bantuan intensifikasi sawit berupa pupuk di atas lahan seluas 50 hektare (Ha). Sayangnya syarat administrasinya terlalu rumit, hingga saat ini bantuan belum dapat direalisasikan.

Kepala Disbun Berau Lita Handini, menuturkan proses administrasi hingga saat ini masih terus berproses karena memang banyak yang harus dipenuhi. Bantuan tersebut berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Mereka memiliki berbagai program untuk membantu peningkatan produksi kelapa sawit mandiri, salah satunya bantuan intensifikasi sawit berupa pupuk tersebut.

"Berkaca pada daerah lain yang ikut mengusulkan bantuan, proses administrasinya bisa sampai 2-3 tahun lamanya baru terealisasi," jelasnya, Kamis (25/4).

Makanya, pihaknya terus mendorong petani sawit untuk semangat mengurus administrasi tersebut. Disayangkan jika peluang dana dari BPDPKS tersebut tidak dimanfaatkan, apalagi satu kelompok bisa mendapat dana pupuk sebesar Rp 20 juta untuk kebun mereka.

Petani swadaya dinilai sangat membutuhkan bantuan tersebut, di samping langka, pupuk juga mahal harganya. Jika dana tersebut bisa terealisasi, tentunya diharapkan dapat meningkatkan produksi sawit.

"Harapannya begitu, tapi syaratnya berat. Jadi kami terus melakukan sosialisasi ke kelompok dan koperasi supaya mereka mempersiapkan syaratnya," terangnya.

Diungkapkannya, para petani juga ingin mendapatkan bantuan tersebut.

Bahkan tahun ini pihaknya pun ingin membantu kelompok petani sawit di Kampung Tumbit Melayu untuk mengajukan bantuan yang sama, bulan depan akan dilakukan MoU untuk alokasi anggaran tersebut.

Yang menjadi persyaratan terberat katanya, surat kesesuaian tata ruang, bebas dari kawasan budidaya kehutanan (KBK), tidak dalam hak guna usaha (HGU) perusahaan, dan titik koordinat lokasi yang diambil menggunakan drone.

"Karena ada beberapa syarat yang harus mengeluarkan biaya, jadi sedikit memberatkan petani. Sepanjang kami bisa membantu, pasti kami bantu," paparnya.

Lita menambahkan, pihaknya selalu menyampaikan kendala yang dialami dalam rapat koordinasi (rakor) di pusat.

Namun, aturan itu sudah dijelaskan rinci dalam Permentan, ke depan Ia ingin agar Permentan dapat direvisi agar syarat bantuan tidak memberatkan petani.

"Banyak petani keberataan karena kebijakan pusat seperti itu, Saya sudah sampaikan pada rakor di pusat. Mudah-mudahan usulan kita didengar," harapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X