• Senin, 22 Desember 2025

Tanggapi Pandangan Fraksi, Pemkab Beri Jawaban Dua Raperda di Paripurna ke-25

Photo Author
- Kamis, 16 Mei 2024 | 10:46 WIB

Prokal.co - SANGATTA - Terhadap Pemandangan Umum (PU) dari Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang diparipurnakan pada satu hari sebelumnya, kini Pemerintah Kutim melalui Bupati Ardiansyah Sulaiman yang diwakilkan oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Poniso Suryo Renggono kembali memberi tanggapan yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke 25 masa persidangan ke III TA 2023-2024, pada Rabu (15/5).

Tanggapan itu meliputi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dan Penyelamatan serta Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

"Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Kutai Timur. Semoga acara yang dilaksanakan hari ini selalu diberikan kelancaran dan senantiasa dalam naungan rida Allah SWT," ungkapnya saat membuka sidang.

Seperti diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Tmiur telah menyampaikan nota penjelasan kedua Raperda itu pada Paripurna ke 21 dan diberi tanggapan pada Paripurna ke 22 oleh 7 Fraksi DPRD Kutim.

Dalam kesempatan itu, pemerintah juga menghaturkan terimakasih pada DPRD yang telah menindaklanjuti permohonan tersebut.

Ia menyebut, saran, masukan dan pandangan kritis yang disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam Pemandangan Umum tersebut merupakan masukan yang sangat berarti serta referensi yang sangat berharga bagi Pemerintah.

"Pandangan umum ini sangat penting dalam upaya mewujudkan Pembentukan Produk Hukum Daerah yang berkeadilan, berkemanfaatan dan mempunyai kepastian hukum bagi masyarakat," ungkap ia.

Untuk menindaklanjuti Pemandangan Umum yang telah disampaikan masing-masing Fraksi tersebut, pemerintah kembali menyampaikan sejumlah tanggapan secara umum mengenai kedua Raperda itu.

Ada pun tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan. Pertama, pihaknya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari Fraksi PDI Perjuangan terhadap usulan kedua Raperda.

Pemerintah mengaku akan berkomitmen untuk melindungi segenap masyarakat dari potensi bahaya kebakaran serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan tertib.

Kedua terkait peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia yang kompeten dalam bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan, pemerintah telah merumuskannya dalam rancangan peraturan daerah yaitu dengan melakukan penyediaan sarana dan prasarana pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan serta alat pelindung diri yang sesuai dengan standard serta siap melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan.

Poin ke tiga terkait sosialisasi dan edukasi bahaya kebakaran, ia menyebut pemerintah berkomitmen memberikan sosialisasi, simulasi, pengetahuan, penjelasan dan pendidikan serta pelatihan dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan kepada masyarakat dan dunia usaha.

Ke empat, Terkait Koordinasi san Kolaborasi dengan pihak terkait dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, pemerintah daerah akan melakukan koordinasi dan sinkronisasi serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha dalam hal pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan.

Kelima terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan ketenteraman masyarakat, pemerintah daerah berkomitmen untuk tetap menjaga hak-hak masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X