Prokal.co - TANJUNG REDEB – Kampung yang ingin mendapat bantuan pembangunan balai adat, diminta Bupati Berau Sri Juniarsih untuk mengajukan proposal melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau.
Dikatakannya, bantuan tersebut akan disalurkan dengan menggunakan metode hibah. Yang peruntukannya khusus untuk pembangunan balai adat, baik digunakan untuk lanjutan pembangunan balai adat yang belum rampung, maupun memperluas balai adat yang sudah dibangun.
“Silakan mengajukan proposal melalui Disbudpar jika ingin memperbesar balai adat,” ucapnya.
Pihaknya akan menindaklanjuti usulan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku. Diharapkan nantinya balai adat yang terbangun dapat benar-benar bermanfaat bagi berbagai kegiatan seni dan budaya. Namun, untuk bantuan tersebut memang tidak bisa diberikan setiap tahun. Ada jeda waktu dua tahun sekali untuk mengajukan dana hibah.
Baca Juga: Perluas Pemerataan Jaringan Internet, Diskominfo Berau Godok Usulan 500 Titik Tambahan untuk 2025
Diakui Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir tidak banyak kampung yang mengajukan bantuan hibah balai adat.
Namun dirinya terus mempersilakan kampung-kampung yang memiliki potensi budaya untuk mengajukan proposal bantuan pembangunan balai adat. Tentunya ada beberapa kriteria yang perlu dipenuhi.
Salah satunya jumlah penduduk cukup banyak sehingga membutuhkan balai adat yang lebih luas hingga memiliki event tahunan yang sudah dilaksanakan sejak lama. Komitmen untuk terus mengembangkan potensi budaya di kampung masing-masing.
“Sepanjang ada acara adat dan kebudayaan silakan saja mengajukan proposal. Dan ada komitmen untuk melestarikan dan mengembangkan dengan baik akan dibantu,” tuturnya. Tahun ini pihaknya akan menyalurkan bantuan dana hibah balai adat untuk dua kampung yakni, di pedalaman dan pesisir. Dengan nilai yang berbeda sesuai usulan masing-masing.
Baca Juga: Bupati Berau Lepas 162 Jamaah Calon Haji, Ingatkan Jaga Kesehatan
“Kalau mau diusulkan silakan, nanti kita proses. Tapi ketentuannya tidak bisa mengajukan setiap tahun,” tegasnya. Kepala Kampung Bena Baru, Nyelung Jalin menyampaikan, pihaknya berencana mengajukan proposal untuk memperluas balai adat yang selama ini telah berdiri.
Diungkapkannya, setiap tahun jumlah masyarakat di Bena Baru akan semakin banyak, sehingga balai adat dinilai tidak mampu untuk menampung seluruh warga. “Kalau sekarang dirasa terlalu sempit menampung banyak orang, makanya kita minta bantu dilebarkan,” terangnya.
Terlebih jika ada agenda tahunan yang mengumpulkan banyak orang, tidak akan cukup jika semua berada di balai adat yang memiliki luas sekitar 30x30 meter itu. Meskipun dapat dialihkan di halaman, namun tidak efektif ketika cuaca tidak bersahabat.
Baca Juga: Hadiri Festival Lesung Osap, Bupati Berau Minta Lestarikan Budaya