"Melonjaknya angka realisasi tersebut diakibatkan adanya koreksi dan reklasifikasi jenis pendapatan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur sebagaimana telah dijelaskan pada angka satu pendapatan asli daerah di atas," imbuh Politisi PKS ini.
Kedua, Belanja Daerah. Dimana realisasi belanja 2023 mencapai Rp 7,54 triliun atau 84,18 persen dari anggaran belanja sebesar Rp 8,96 triliun dengan uraian sebagai berikut.
Ardiansyah mengatakan, pertama pemerintah melakukan belanja operasi, yang merupakan belanja dimana outputnya bersifat non fisik atau belanja habis pakai kurang dari satu tahun.
"Realisasi belanja operasional 2023 adalah sebesar Rp 4,25 triliun atau 84,98 persen dari anggaran belanja operasi sebesar Rp 5 triliun," ujar Ardian (sapaan karibnya).
Lebih lanjut, bupati juga membeberkan perihal belanja modal, yang merupakan belanja dengan output bersifat fisik atau aset, yang pemanfaatannya lebih dari satu tahun.
"Realisasi belanja modal 2023 mencapai Rp 3,29 trilyun atau 83,60 persen dari anggaran belanja modal sebesar Rp 3,94 triliun," lanjutnya.
Kemudian, ia juga memaparkan perihal belanja tidak terduga yang merupakan belanja untuk kegiatan bersifat tidak biasa atau tidak diharapkan berulang terjadi.
"Pada TA 2023 atas belanja tidak terduga tidak terdapat realisasi. Pagu anggaran belanja tidak terduga ditetapkan sebesar Rp 20,00 miliar," jelasnya.
Selanjutnya, tambah ia, perihal belanja transfer, yang merupakan belanja bantuan keuangan yang diberikan kepada pemerintah desa dengan realisasi sebesar Rp 811,45 miliar atau 98,36 persen dari anggaran transfer sebesar Rp 824,94 miliar.
Ketiga, poin penerimaan pembiayaan direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya, sedangkan pada pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Realisasi penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1,57 triliun atau 100 persen dari anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,57 triliun. Realisasi pengeluaran pembiayaan 2023 sebesar Rp 46,5 miliar atau 100 persen dari anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar
Rp 46,5 miliar.
Untuk selanjutnya, ujar ia, disampaikan pula penjelasan atas neraca daerah yang merupakan bentuk laporan pertanggungjawaban atas kekayaan daerah yang tidak tergambar dalam laporan realisasi anggaran."Neraca Daerah terdiri dari aset, kewajiban dan ekuitas," tegasnya.
Ardian juga membeberkan perihal nilai aset sampai dengan 31 Desember 2023, sebesar Rp 18 triliun. Nilai aset ini terdiri dari aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, properti investasi dan aset lainnya.
"Aset lancar merupakan kekayaan daerah yang masa manfaatnya kurang dari 12 bulan. Nilai aset lancar pada 2023 sebesar Rp 2,40 triliun," ungkap dia.
Tidak hanya itu, ada juga investasi jangka panjang, yang merupakan investasi yang dimiliki pemerintah selama lebih dari setahun. Nilai investasi jangka panjang pada 2023 sebesar Rp 245,76 milyar yang
merupakan nilai investasi permanen berupa penyertaan modal kepada BUMD.