pemerintahan

BPBD PPU Keluarkan Peringatan, Nelayan Diimbau Hati-Hati 

Faroq Zamzami
Kamis, 19 September 2024 | 11:18 WIB
GELOMBANG: Nelayan di PPU diingatkan oleh BPBD akan potensi cuaca buruk dan gelombang laut tinggi hingga 22 September 2024. (ILUSTRASI/INTERNET)

PROKAL.CO, PENAJAM-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengeluarkan peringatan kepada seluruh nelayan di wilayahnya.

Peringatan ini terkait potensi terjadinya gelombang laut yang cukup tinggi 1,20 meter sampai 2,50 meter hingga 22 September 2024.

Peringatan ini dikeluarkan menyusul adanya prakiraan cuaca dan tinggi gelombang harian yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Balikpapan pada 15 September 2024.

Baca Juga: Pemkab PPU Tingkatkan Kesejahteraan Pekebun, Gapoktan Diberi Bantuan Alat

BMKG menginformasikan adanya potensi cuaca buruk dan gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Indonesia, termasuk di wilayah PPU.

“Dengan memperhatikan prakiraan cuaca itu kami mengimbau para nelayan di daerah ini untuk menghindari tidak melaut selama beberapa hari hingga 22 September 2024,” kata Kepala BPBD PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, Rabu (18/9).

Dia mengatakan, berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG itu cuaca buruk dan gelombang tinggi berpotensi terjadi di Perairan Balikpapan-Samarinda, perairan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Juga Laut Jawa, Selat Makassar, perairan Sabang-Banda Aceh, Laut Flores, Samudera Hindia barat Mentawai hingga barat Lampung, Samudera Hindia selatan Pulau Jawa hingga selatan Nusa Tenggara Barat (NTB), Samudera Pasifik utara Halmahera hingga Papua.

Baca Juga: Dinas PUPR PPU Tegaskan Taat Perda, Evaluasi Bangunan Milik Pemda


Muhammad Sukadi Kuncoro mengatakan, bahwa Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan telah menerbitkan surat edaran terkait hal ini bernomor: UM.002/48/19/KSOP.BPN/2024 tentang Prakiraan Cuaca Buruk dan Tinggi Gelombang Pada Perairan Indonesia diteken Kepala KSOP Kelas I Balikpapan Capt Bharto Ari Raharjo.

Surat edaran ini, ujar dia, mengingatkan kepada kapal yang akan berlayar dalam kurun waktu 15-22 September 2024.

“Namun, karena ini berkaitan dengan gelombang dan cuaca buruk yang dapat terjadi di laut, maka, kami merasa perlu mengingatkan nelayan untuk berhati-hati saat berada di laut pada tanggal tersebut, agar lebih berhati-hati, atau setidaknya menghindari untuk tidak melaut pada tanggal-tanggal itu,” kata Muhammad Sukadi Kuncoro.

Baca Juga: Belasan Rumah Rusak Diterjang Ombak di Pesisir Kabupaten Berau


KARHUTLA
Selain mengeluarkan imbauan untuk para nelayan, dia juga mengungkapkan bahwa BPBD PPU baru saja menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di RT 04, Kelurahan Lawelawe, Kecamatan Penajam, PPU, Senin (16/9).

Halaman:

Tags

Terkini