SENDAWAR–Ketua Bawaslu Kutai Barat Lourensius mengungkapkan, banyak calon anggota legislatif (caleg) mucil alias bandel terhadap aturan berkampanye. Bukan hanya satu atau dua orang, melainkan jumlahnya ratusan caleg.
Hal itu diungkapkannya saat ditemui awak media di Kantor Bawaslu, Barong Tongkok. Pihaknya telah memastikan banyaknya pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh caleg maupun partai politik saat memasang alat peraga kampanye (APK).
“Selama waktu kampanye ada ratusan pelanggaran administrasi yang ditemukan,” terang Louren. Meskipun Lourensius tidak bisa memastikan angkanya, pastinya jumlah pelanggaran yang mencapai ratusan nama.
Baca Juga: Diduga Tak Netral, ASN di PPU Diadukan ke KASN
Pelanggaran administrasi yang dimaksud adalah pemasangan APK yang tidak sesuai dengan aturan. “Untuk pelanggaran lainnya belum ada,” jelasnya.
Dalam hal ini, kata Lourensius, pihaknya telah melakukan tindakan kepada APK yang menyalahi aturan. Yakni, berupa teguran baik secara lisan maupun tulisan dan hingga melakukan penurunan APK yang melanggar.
“Sebelumnya kita tegur. Tidak direspons, kita melakukan penertiban APK,” tegasnya. Hal itu sebagai bentuk ketegasan dan perbaikan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh peserta pemilu.
Terakhir, dia menyampaikan dan mengimbau agar peserta pemilu menaati aturan yang berlaku. Guna terciptanya pesta demokrasi tertib, aman, dan lancar. (*/luk/kri/k8)