Rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat Provinsi Kalsel diwarnai penolakan oleh tim Capres nomor 1 dan nomor 3. Mereka menolak tegas menandatangani hasil pleno di Hotel Galaxy Banjarmasin, Rabu (6/3). Tim Capres nomor urut 1 pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ahmad Ramadhani menyebut ada intervensi dari pemerintah dalam upaya memenangkan salah satu paslon.
Mulai dari dugaan intimidasi aparatur negara, hingga penyalahgunaan bantuan sosial (bansos). Menurutnya, di lapangan banyak bukti-bukti politik uang. “Kalsel diguyur duit. Itu merupakan edukasi politik yang sangat buruk, sangat brutal. Pemilu di Kalsel barbar,” sebut Ramadhani.
Tak menandatangani pleno rekapitulasi, tim AMIN Kalsel akan mengambil langkah lanjutan usai penolakan hasil pleno. Mereka berkoordinasi dengan tim hukum Timnas AMIN untuk menempuh jalur sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). “Kami sudah merampungkan bukti-bukti, dan siap dibawa ke mahkamah,” janjinya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Mingguan BMKG, Sejumlah Wilayah di Kalsel Bakal Diguyur Hujan Lebat, Ini Daftarnya
Penolakan hasil pleno rekapitulasi juga dilakukan dengan alasan KPU masih menggunakan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) dalam penghitungan suara Pemilu 2024.
Menurutnya, Sirekap mendapat banyak kecaman, karena tampilan perolehan suara untuk paslon tertentu tak masuk akal. “Sirekap banyak bermasalah dan tak layak dipakai. Tapi, KPU tetap melanjutkan,” katanya.
Penolakan juga disampaikan Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Daerah (TPD) Kalsel Paslon 3 Ganjar-Mahfud, Purwanto. Pihaknya menemukan berbagai macam kecurangan sangat terstruktur saat pemilu tadi.
Baca Juga: KPU Paser Salah Input Hasil Pileg, Merasa Dirugikan, Demokrat: Ini Fatal Sekali
Contoh kecurangan yang mereka temukan di antaranya adanya intimidasi terhadap masyarakat. Dilakukan segelintir oknum saat pemungutan suara untuk memenangkan salah satu paslon tertentu.
Selain itu, adanya laporan mereka terima terkait pengarahan yang dilakukan oknum aparat secara masif untuk memenangkan salah satu paslon. “Kami menolak sepenuhnya hasil rapat pleno, karena kami menemukan berbagai macam kecurangan sangat terstruktur,” ucapnya.
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa menegaskan rekapitulasi tetap berjalan. Keberatan yang disampaikan peserta pemilu tersebut, sepanjang punya data lengkap, boleh saja tidak setuju. Nantinya dilakukan sanding data. “Pleno rekapitulasi tetap berjalan. Keberatan, akan dimasukkan ke dalam catatan kejadian khusus,” kata Tenri.
Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono mengatakan ketika peserta pemilu menolak tanda tangan hasil rekapitulasi, maka tak berpengaruh terhadap proses rapat pleno.
Sesuai aturan yang berlaku, penolakan akan dimasukkan dalam catatan kejadian khusus. “Ini akan menjadi laporan saat rekap berjenjang di tingkat pusat. Jadi tak berpengaruh, rekap tetap berjalan,” terangnya.
Sampai kemarin malam, dari 13 kabupaten/kota, baru terlaksana rekapitulasi untuk tujuh daerah. Kabupaten Barito Kuala, Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Hulu Sungai Selatan (HSS), Tabalong, Tanah Bumbu dan Kota Banjarbaru. “Kami pastikan sesuai jadwal, rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi sudah tuntas pada Jumat (8/3),” kata Ketua Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kalsel, Nida Guslaili.