Polemik terkait pengusungan bakal calon kepala daerah di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menemukan titik temu.
BONTANG–Dua nama santer dijagokan dari PKB maju dalam Pilkada Bontang, yakni Basri Rase dan Sutomo Jabir. Kabarnya, Basri diklaim didukung oleh DPC PKB Bontang, sementara Sutomo Jabir berpotensi mendapat angin dari DPW PKB Kaltim.
Pengamat politik Universitas Mulawarman Budiman menilai, jika konteksnya demikian maka posisi Basri bisa terancam. Mengingat kapasitas DPW lebih dekat ke DPP. Sementara birokrasi DPC, harus melalui DPW lebih dulu. Terlebih, partai politik di Indonesia ini sifatnya sentralisasi, bukan desentralisasi.
“Penentu keputusan di pusat. Jadi wajar jika Basri mengambil skema potong kompas,” kata Budiman.
Pasalnya meskipun mendapat rekomendasi dari DPW, belum tentu DPP memutuskan yang sama. Ia menjelaskan, secara pembiayaan untuk mengambil ringkasnya langsung ke pusat. Jika dari DPC, DPW, kemudian DPP tentu maharnya lebih besar.
“Basri bukan politisi kemarin sore. Ketika terancam di provinsi maka langsung jalan pintas ke DPP,” ucapnya.
Sudah menjadi rahasia umum di Indonesia, untuk mendapatkan rekomendasi membutuhkan pembiayaan lebih. Meskipun namanya berbeda, ada uang partisipasi, uang kampanye, maupun mahar. Selain itu rencana jalur independen juga termasuk langkah tepat. Antisipasi apabila Basri tidak mendapatkan rekomendasi dari DPP.
“Dua rencana ini merupakan jalan yang tepat bisa ditempuh,” tutur dia.
Terbukti Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) sudah menginisiasi langkah tersebut. Mengingat PHM ingin mengusung pasangan Basri-Najirah dalam satu periode kembali.
Sebelumnya, DPC PKB Bontang potong kompas terkait hasil penjaringan calon kepala daerah. Mereka akan melaporkan hasilnya langsung ke DPP PKB, tidak melalui DPW Kaltim.
Sekretaris DPC PKB Bontang Firman Nawawi mengatakan, proses ini diterapkan berdasarkan hasil koordinasi antara DPC dan DPP. Kebijakan ini, kata Firman, untuk menekan praktik calo yang bisa memanfaatkan proses penjaringan. “Ini sudah sesuai arahan DPP,” terangnya.