SAMARINDA–Hari pertama tahapan penyerahan dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) se-Kaltim masih adem ayem. Belum ada kandidat atau perwakilannya yang secara resmi menyerahkan dukungan yang sudah dikumpulkan ke KPU.
Di KPU Kaltim misalnya, belum ada satu pun aktivitas ataupun informasi kapan bapaslon Isran Noor–Hadi Mulyadi, yang disebut-sebut melaju lewat jalur perseorangan, bakal menyerahkan dukungan yang sudah terkumpul. “Belum ada informasi sampai saat ini akan mendaftar atau tidak,” ungkap Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris kepada Kaltim Post, Rabu (8/5).
Baca Juga: MK Segera Putuskan PHPU Pileg DPR RI Dapil Kaltim
Liaison officer (LO) atau tim pemenangann dari Isran-Hadi, sebut dia, memang sempat berkonsultasi dengan para penyelenggara pemilu yang bermarkas di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda Kota itu. Termasuk mengikuti sosialisasi pencalonan dari jalur non-partai yang digelar KPU Kaltim empat hari lalu, pada 5 Mei 2024. Tapi hingga kini, belum ada bapaslon yang mengajukan permohonan ke KPU untuk pembukaan akun sistem informasi pencalonan kepala daerah (Silonkada).
Termasuk bapaslon Isran-Hadi yang begitu kentara menunjukan minat melaju dari jalur ini. “Belum ada permohonan pembukaan akun. Ini diperlukan karena dukungan yang terkumpul harus diunggah ke silonkada. Setelah menginput data dukungan dari akun yang ada bisa dicetak form rekapitulasi dukungan yang terkumpul. Form inilah yang nantinya diserahkan bapaslon ke KPU. Jadi enggak perlu bawa seluruh data dukungan yang dikumpulkan,” lanjutnya menjelaskan.
Batas pengajuan untuk membuka akun silonkada berbarengan dengan jadwal berakhirnya penyerahan dukungan bapaslon perseorangan, pada 12 Mei nanti tepat di Pukul 23.59 WITA. Belum adanya geliat mendaftar itu apakah lantaran peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan pilkada belum terbit? Fahmi menerangkan, jika untuk penyerahan masih mengacu PKPU pilkada sebelumnya, yakni PKPU 13/2020 tentang Pencalonan Pilkada Serentak 2020.
Memang, kata dia aturan pencalonan pilkada belum terbit dari KPU RI karena masih dibahas bersama Komisi II DPR RI. Tapi regulasi itu nantinya berlaku sebagai petunjuk teknis bagi KPU daerah untuk verifikasi dukungan pencalonan, baik jalur perseorangan atau jalur parpol. “Untuk saat ini masih penyerahan dukungan. Belum sampai tahap verifikasi administrasi dan faktual dukungan yang memang memerlukan tata caranya. Jadi arahan KPU RI masih mengacu PKPU sebelumnya,” tuturnya.
Diketahui, Tim Pemenangan Isran Noor–Hadi Mulyadi sempat membeber jika mereka sudah mengumpulkan surat dukungan (surduk) dari masyarakat lebih dari 300 ribu. Jumlah itu jelas melebihi ambang batas minimal dukungan yang perlu dikumpulkan sebanyak 236.185. Surduk yang terkumpul pun diklaim akan terus bertambah mengingat masih ada relawan yang bekerja di lapangan.
Tim Pemenangan Isran-Hadi, Iswan Priady menuturkan tak menyoal langkah kedua figur yang didukung tersebut bergerilya mengikuti penjaringan yang dibuka parpol pemenang pemilihan legislatif Februari lalu. Seperti PDI Perjuangan, PKB, hingga NasDem. “Kami tetap terus mengumpulkan dukungan sebanyak-banyaknya,” ucapnya. Tim pun sudah mengetahui ada beberapa parpol yang siap memberikan dukungannya untuk Isran-Hadi melaju di Pilgub Kaltim.
Terlepas dari jalur mana yang dipilih keduanya, tim pemenangan akan tetap solid mendukung Isran-Hadi untuk memenangkan pilkada pada 27 November mendatang. Sebelumnya, kepada Kaltim Post, Hadi mengatakan, beberapa partai sudah melakukan pendekatan dan menjalin komunikasi dengan Isran Noor. Sehingga, selain mempersiapkan jalur independen, langkah maju melalui jalur partai politik pun masih terbuka. "Persiapan (mendaftar) masih berproses,” ujar Hadi Mulyadi, Selasa (7/5).
Politikus Partai Gelora itu pun mengakui bahwa beberapa parpol sudah merapat ke pasangan petahana. “Pak Isran masih di Jakarta. Apakah maju lewat jalur independen atau partai, terserah Pak Isran," sambung pria yang pernah menjadi anggota DPR RI tersebut. (*)