• Senin, 22 Desember 2025

PAN Samarinda Manut Apapun Keputusan KPU Soal TPS 56 Sempaja Utara, Optimis Tak Ada Perubahan Suara

Photo Author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 12:30 WIB
OPTIMIS: Bendahara PAN Samarinda Hamzah ketika diwawancarai Kaltim Post di lokasi perhitungan ulang surat suara, Rabu (26/6). (Foto: Bayu)
OPTIMIS: Bendahara PAN Samarinda Hamzah ketika diwawancarai Kaltim Post di lokasi perhitungan ulang surat suara, Rabu (26/6). (Foto: Bayu)

 

DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Samarinda memilih tak ambil pusing terkait TPS 56 Sempaja Utara yang ditunda untuk dihitung ulang oleh KPU Samarinda.

"Enggak masalah, kami justru ingin tahapan yang diperintahkan MK (Mahkamah Konstitusi) ini cepat selesai," ungkap Bendahara PAN Samarinda Hamzah, Rabu (26/6).

Munculnya keputusan penundaan perhitungan ulang untuk TPS itu, memang bermula dari pertanyaan PAN dalam rapat terakhir bersama KPU. Partai berlambang matahari putih ini mendapati adanya kesalahan redaksi berupa penulisan ganda untuk TPS 49 Sempaja Utara dalam amar putusan MK bernomor 219-01-14-23/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Baca Juga: Demokrat Koordinasi ke KPU Kaltim Bahas Status TPS 56 Sempaja Utara

Sementara TPS 56 Sempaja Utara yang juga disoal Demokrat dalam permohonan tak tercantum di amar putusan MK yang terbit 10 Juni lalu. PAN Samarinda, kata dia, akan mengikuti apapun keputusan yang diambil KPU Kaltim terkait status TPS itu nantinya.

Hamzah optimis tak ada perubahan perolehan suara yang didapat PAN dalam perhitungan ulang surat suara di 41 TPS se-Samarinda . Keyakinan itu didasari pada hasil perhitungan ulang yang berjalan sejauh ini. "Hasilnya masih sama seperti data Pileg Februari lalu yang kami miliki," tegasnya mengakhiri.

Diketahui, meski KPU Samarinda menetapkan untuk menunda perhitungan ulang surat suara DPR RI dapil Kaltim di TPS 56 Sempaja Utara, kotak suara TPS tersebut tetap di bawa ke lokasi perhitungan di Harris Hotel Samarinda.

 

Tujuannya, untuk mempermudah jika nantinya ada keputusan resmi dari KPU RI untuk menjalankan perhitungan ulang TPS tersebut nantinya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB
X