TENGGARONG - Tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih atau coklit Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah memasuki hari ke-18. Tahapan yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ini berlangsung dengan mendatangi masyarakat dari rumah ke rumah untuk mencocokkan data pemilih dengan formulir. Dalam tahapan ini, masyarakat hanya perlu menyiapkan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Laksanakan Coklit di Rumah Pribadinya, Bupati Kukar Ajak Masyarakat Mendata Diri Sebagai Pemilih
Diungkapkan Komisioner KPU Kukar Divisi Perencanaan Data dan Informasi Purnomo, saat ini coklit di Kukar telah mencapai 66,6 persen dari sekitar 500 ribu data. Selama pelaksanaannya yang telah berlangsung selama dua pekan lebih ini. Purnomo menyebut Pantarlih bekerja dengan maksimal untuk menyesuaikan data penduduk masyarakat sebagai Data Pemilih Sementara (DPS).
Baca Juga: Hasil Verfak Memastikan AYL-AZA Belum Penuhi Syarat, KPU Kukar Beri Waktu Perbaikan Hingga 17 Juli
“Insya Allah pecan ini selesai. Karena sudah ada beberapa kecamatan yang hampir 100 persen selesai,” jelas Purnomo, Kamis (11/7).
Selama pelaksanaan coklit, Purnomo menyebut ada sekitar dua ribu petugas Pantarlih yang bertugas dari rumah ke rumah. Saat ditanya apakah ada kendala, Purnomo menyebut tidak ada yang signifikan. Beberapa hal teknisnya adalah calon pemilih yang sudah meninggal, namun masih terdata sebagai pemilih. Purnomo menyebut hal itu dikarenakan Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) serentak kemarin.
“Ada calon pemilih yang sudah meninggal namun surat kematiannya belum ada, ini kita kerjasamakan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar,” lanjutnya.
Purnomo mengatakan nantinya akan ada perbaikan ulang data pemilih ini. Yakni proses DPS, melalui rekap tingkat kabupaten. “Untuk terakhir tahapan coklit ini adalah tanggal 24 Juli,” tutupnya. (moe)