Rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Dapil Tarakan 1 untuk pemilihan anggota DPRD Tarakan yang berjalan alot pada Selasa (16/7) malam menjadi perhatian publik. PPK harus melakukan perhitungan ulang sesuai permintaan salah satu parpol yang merasa dirugikan lantaran terjadinya selisih hasil pada dokumen salinan C dan plano.
Ketua DPC PKB Tarakan, Ahmad Usman mengungkapkan, sebelumnya pihaknya menemukan adanya hasil rekapitulasi yang berbeda pada plano dan hasil C salinan. Sehingga pihaknya meminta agar dilakukan perhitungan ulang dengan membuka kotak suara untuk memberikan kepastian fakta dari perbedaan hasil tersebut.
Baca Juga: Berikut Daftar 9 Nama Caleg Terpilih Anggota DPRD Tarakan Dapil 1 Tarakan Tengah Usai PSU
"Dari proses perhitungan suara itu, khususnya di TPS 32 Sebengkok, ada perbedaan produk penyelenggaraan kepemiluan C hasil dengan C plano-nya. Di C1 itu angka 1 kemudian di plano itu 14. Kemudian, kami menganggap penting untuk kejelasan. Panjang perdebatannya, untuk pendekatan regulasi dan segala macam. Sehingga masukan-masukan dari penyelenggara lainnya kita sepakat untuk memberikan rekomendasi untuk dibuka," ujarnya, Rabu (17/7).
"Hasilnya sama dengan plano itu. Pada prinsipnya kami menghargai apa pun hasil itu, yang terpenting kita mendorong transparansi sehingga PSU ini benar-benar selesai dengan baik. Semua hasil di tingkatan, rekapitulasi di tingkat kecamatan kami terima. Kami ikhlas dengan itu, kami terima sesuai dengan fakta-fakta yang ada," sambungnya.
Setelah dilakukan perhitungan ulang maka diidentifikasi adanya kesalahan rekap oleh petugas KPPS. Namun demikian, hal itu dapat terselesaikan. "Benar kader kami tergeser, sebelumnya kita dapat 2 kursi di Tarakan Tengah. Memang data-data ini sudah kita crossing di beberapa partai, nah ada selisih di TPS 32 Sebengkok di mana selisih itu menjadi dasar dari beberapa partai itu kan sama. Di salinan C hasil itu ada keliru, maka seluruh yang kita data juga ikut keliru.
Akhirnya, kita perlu kejelasan terkait dengan perbedaan itu karena keduanya adalah produk KPU," ungkapnya.
"Sehingga ini kita harus tuntaskan supaya tidak ada persoalan di belakang hari. Alhamdulillah melalui perdebatan cukup panjang, dari penyelenggara itu menyetujui permintaan partai. Maka kesalahan dari C salinan, itu sudah di-klir-kan semuanya. Saya selaku ketua partai itu tidak bisa membiarkan saja proses ini berjalan tidak terang. Kemudian kita harus berusaha untuk mencari fakta-fakta kebenarannya seperti apa," lanjutnya.
Diungkapkan Usman, pihaknya tidak mempermasalahkan jika nantinya PKB harus kehilangan 1 kursi dari PSU. Namun demikian, pihaknya meminta agar penyelenggara dapat transparan dan menunjukkan fakta-fakta dalam proses rekapitulasi. Lanjutnya, pihaknya juga meminta agar hal tersebut dapat dievaluasi agar nantinya tidak terjadi persoalan serupa.
"Kami intinya memperjuangkan hak kader. Jika fakta di lapangan seperti itu, kita harus menerima. Itu untuk tingkatan kecamatan. Kemudian jika ada fakta-fakta di rekapitulasi tingkat kota, maka akan menjadi argumentasi kami untuk kita sampaikan lagi jika kemudian hari," urainya.
"Saya kira ini masukan untuk penyelenggara, kelalaian ini kan bukan kelalaian petugas KPPS saja. Kelalaian ini menjadi tanggung Jawab semua yang hadir di situ, termasuk saksi-saksi parpol karena mereka bertanda tangan di situ. Kami harapkan ke depan, saksi dan penyelenggara lebih teliti sehingga jangan sampai hal ini terulang lagi," pungkasnya. (zac/lim)