Menuju pilkada yang bakal berlangsung 27 November mendatang. KPU Balikpapan terus melakukan tahapan persiapan. Teranyar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Berlokasi di Blue Sky Hotel, Minggu (11/8). Anggota KPU Balikpapan Makta mengatakan, pihaknya menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan jumlah TPS dan DPS dalam pilkada 2024.
Data ini diambil setelah petugas pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4). “Hasilnya setelah rekapitulasi total 996 TPS yang tersebar di enam kecamatan,” katanya.
Baca Juga: KPU tetapkan DPS untuk Pilkada Samarinda Sebanyak 613.202, Alokasikan 6 TPS Loksus
Ada pun 4 di antaranya termasuk TPS lokasi khusus yaitu 2 TPS di rumah tahanan dan 2 TPS di lapas. Sementara jumlah DPS sebanyak 521.133 pemilih. Rinciannya Balikpapan Timur memiliki 139 TPS dengan DPS 70.364 pemilih.
Selanjutnya Balikpapan Barat 130 TPS dengan DPS 68.731 pemilih, Balikpapan Utara 254 TPS dengan DPS 132.229 pemilih, dan Balikpapan Tengah 145 TPS dengan 76.393 pemilih.
Lalu Balikpapan Selatan 214 TPS dengan DPS 112.361 pemilih dan Balikpapan Kota 114 TPS dengan DPS 61.055 pemilih. Makta menyebutkan, jumlah DPS dalam pilkada 2024 ini meningkat dibanding DPT pada pemilu 14 Februari. “Kalau DPT kemarin 509 ribu dan sekarang menjadi 521 ribu,” sebutnya. Setelah ini, data DPS masih akan melalui perbaikan. Nantinya ada DPS hasil perbaikan di tingkat PPS dan PPK.
Lalu akhirnya ditetapkan sebagai DPT oleh KPU Balikpapan. Dia melihat, peningkatan jumlah pemilih ini ada berbagai faktor. Terutama perpindahan penduduk. “Karena Balikpapan wilayah transit dan mempengaruhi gerak datang,” tuturnya.
Kemudian faktor tambahan dari keberadaan pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun selama beberapa bulan terakhir. Rentang Februari hingga mendekati pilkada. Mereka baru memiliki hak memilih. Serta ada pula pensiunan TNI, Polri, dan sebagainya. (*)