• Senin, 22 Desember 2025

KPU MahuluBelum Terima SK Pengurus Pemenangan Calon Bupati

Photo Author
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 20:02 WIB
Paulus Hendratmukti saat menyampaikan point-point pendaftaran di Kantor KPU Mahulu, Sabtu (24/8). JODY KRISTIANTO/KP
Paulus Hendratmukti saat menyampaikan point-point pendaftaran di Kantor KPU Mahulu, Sabtu (24/8). JODY KRISTIANTO/KP

UJOH BILANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Paulus Hendratmukti, menyampaikan tanggapannya terkait persiapan pemenangan calon bupati yang akan maju dalam Pilkada mendatang.
Menurut Paulus, hingga saat ini, KPU Mahulu belum menerima Surat Keputusan (SK) penetapan tim pemenangan dari para calon. "Kalau berbicara siapa yang akan datang, sementara kita saja belum tahu timnya siapa, siapa yang mendaftar aja belum," kata Paulus saat ditemui Kaltimpost usai Rakor Pendaftaran di Kantor KPU Mahulu Sabtu (24/8).

Dia menegaskan bahwa belum ada satu pun tim pemenangan yang secara resmi didaftarkan ke KPU Mahulu. "Sekarang saya minta saja nih, SK penetapan tim pemenangnya aja belum ada, belum diserahkan ke KPU. Ke mana kita bisa ngomong?" lanjutnya.

Baca Juga: Menunggu Juknis, Berkas Pengunduran Diri Tetap Dilampirkan

Paulus juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen, terutama SK dari partai pengusung yang merupakan salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran calon. "Wajib, kalau rekom dari partai pengusung, iya termasuk, yang persyaratannya disampaikan tadi tu. SK tim pemenangnya KPU belum ada terima," tegasnya.

Ketidakpastian waktu pendaftaran juga menjadi perhatian Paulus. Ia menyebut bahwa saat ini KPU belum bisa memprediksi siapa yang akan mendaftar pada tanggal 27 atau 28 Agustus. "Misalnya 27 siapa, 28 siapa, belum bisa kita prediksi ni. Contoh tadi yang bisik-bisik di situ bilang tggl 28, ujung-ujungnya ada surat baru lagi bisa tanggal 29. Belum ada kepastian kan," ujarnya.

Paulus menegaskan bahwa KPU Mahulu tidak bisa menerima pendaftaran calon secara bersamaan. "Yang kita sampaikan ke mereka cuma jangan di waktu yang bersamaan. Siapa duluan yang memberi surat pemberitahuan untuk melakukan pendaftaran, dia yang duluan. Yang belakangan akan menyusul," jelasnya.

Hal ini, menurut Paulus, terkait dengan kesiapan KPU dalam menerima pendaftaran, serta tata laksana yang harus dipersiapkan, termasuk masalah pengamanan yang sudah diserahkan kepada pihak Polres Mahulu.

"Kita sudah serahkan sama Polres ini masalah pengamanan, bagaimana mereka mengatur segala macam ya tinggal disampaikan ke KPU. Ya, kita kan kolaborasi nanti," tutup Paulus. (*/sya)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Rekomendasi

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB
X