SAMARINDA - Debat Publik Kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024, diselenggarakan KPU, berlangsung panas, Minggu 3 November 2024. Isran Noor sebagai petahana calon Gubernur terus mengumbar kasus korupsi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) walau tak menyebut nama Bupati Abdul Gufron Mas'ud (AGM) merupakan adik calon Gubernur Rudy Mas'ud.
"Alhamdulillah, selama saya lima tahun jadi Gubernur dan pak Hadi Wakil Gubernur, tidak terjadi tangkap tangan KPK. Kecuali di mana itu. Di PPU ya. Aku lupa siapa ya namanya. Ingat kah. Itu aja," kata Isran bertanya ke Hadi Mulyadi.
Isran saat itu menyampaikan ketika ditanya oleh pembawa acara CNN Indonesia yang membacakan pertanyaan panelis terkait Kaltim masih rawan korupsi terutama izin tambang dan sawit serta politik titip menitip tim sukses dan kader partai politik di Perusda.
Sedangkan, Rudy Mas'ud menyoal kasus korupsi melibatkan Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim yang telah dihukum. Namun, Isran pun menjelaskan bahwa Kepala Dinas tersebut tidak terbukti dan adapun kasus korupsi di PPU, terbukti.
Pada awal debat Publik, Rudy Mas'ud-Seno Aji dalam pemaparan visi misinya menjelaskan bila memimpin Kaltim akan meluncurkan sebuah aplikasi SAKTI (Satu Akses untuk Kalimantan Timur) yang membuat masyarakat melaporkan setiap keluhan dan kejadian bencana kepada pemerintah tanpa harus melalui birokrasi yang berbelit belit.
Adapun, Isran Noor-Hadi Mulyadi menyampaikan visi misi disebutnya Kaltim Berdaulat untuk Semua berarti pemerintah provinsi memiliki kemandirian menjalankan kewenangannya untuk optimalkan potensi sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan serta didukung kapasitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, infrastruktur wilayah dan ketahanan sosial ekonomi yang tangguh. (*)