PROKAL.CO, Kepemimpinan Isran Noor sebagai Gubernur Kalimantan Timur periode 2018–2023 telah membawa berbagai kemajuan signifikan bagi provinsi ini.
Sebagai putra asli Kalimantan Timur, Isran berhasil mengubah berbagai sektor dengan pendekatan yang rendah hati dan komitmen tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat, tanpa mengharapkan pujian.
Dalam lima tahun masa kepemimpinannya, ia berhasil meningkatkan surplus perdagangan Kaltim dari Rp201 triliun pada 2018 menjadi Rp334 triliun pada 2023.
Pencapaian tersebut juga mendorong kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Rp28 triliun menjadi Rp76 triliun dalam kurun waktu yang sama.
Perkembangan ekonomi yang pesat ini berdampak langsung pada penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di Kalimantan Timur.
Meskipun berhasil mencapai berbagai prestasi besar, Isran tetap merendah dan menekankan bahwa apa yang dilakukannya murni untuk kesejahteraan masyarakat.
“Saya tidak pernah minta puji, minta disanjung, karena saya berbuat untuk masyarakat Kaltim,” ujar Isran dengan tegas, menunjukkan dedikasinya yang tulus untuk membangun daerahnya.
Baca Juga: Debat Publik Pilgub Kaltim: Isran Noor Soroti Kasus Korupsi di PPU, Pendukung Langsung Panas
Dalam orasi kampanyenya di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Isran Noor mengungkapkan harapannya agar Sepaku menjadi daerah yang makmur dan maju di masa depan.
Ia menekankan bahwa saat ini daerah tersebut masih dalam tahap penataan, sehingga ia mendorong masyarakat untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan mereka.
Dengan berfokus pada pendidikan sebagai fondasi kemajuan, ia menjanjikan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten akan menyediakan beasiswa untuk memfasilitasi pendidikan anak-anak di daerah tersebut.
Langkah ini diambil sebagai bentuk persiapan sumber daya manusia yang mumpuni bagi daerah yang kini menjadi perhatian nasional.
Selain memaparkan visi dan komitmen untuk masa depan, Isran juga mengenang masa lalunya sebagai penyuluh pertanian lapangan di daerah itu 40 tahun lalu.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Sumber: prokal.co