• Senin, 22 Desember 2025

Hari Ini MK Putuskan Lima Perkara Hasil Pilkada dari Kaltim

Photo Author
- Rabu, 5 Februari 2025 | 09:45 WIB
LANJUT ATAU TIDAK?: MK akan membacakan putusan dismissal untuk 5 perkara sengketa hasil pilkada dari Kaltim.
LANJUT ATAU TIDAK?: MK akan membacakan putusan dismissal untuk 5 perkara sengketa hasil pilkada dari Kaltim.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, jadwal pemeriksaan persidangan lanjutan atau pembuktian lanjutan dengan agenda mendengar keterangan saksi/ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan adalah 7-17 Februari 2025.

Dan pengucapan putusan/ketetapan pada 24 Februari 2025. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB
X