Dalam skema lima dapil tersebut, lanjut Subroto, wilayah Tanjung Redeb akan berdiri sendiri sebagai satu dapil. Kecamatan Gunung Tabur digabung dengan Pulau Derawan dan Maratua, lalu Kelay, Segah, dan Teluk Bayur menjadi satu dapil. Sementara itu, Tabalar digabung dengan Talisayan, Bidukbiduk, Batu Putih, dan Biatan. Sedangkan Sambaliung menjadi dapil tersendiri seperti Tanjung Redeb.
“Ini masih berupa wacana yang nanti akan diusulkan ke pusat. Finalnya nanti mungkin akan diketahui sekitar tahun 2028, sesuai tahapan pemilu,” tambahnya.
Subroto menegaskan, usulan KPU belum bersifat mengikat. Karena itu, DPRD Berau belum menjadwalkan pertemuan lanjutan untuk membahas rencana ini secara lebih dalam. “Untuk sementara, saran dan masukan dari dewan sudah cukup. Kalau KPU sudah mengusulkan ke pusat, dan ada informasi baru, itu yang nanti akan kita sosialisasikan dan informasikan ke dewan,” pungkasnya.
Wacana penambahan dapil ini sejalan dengan proyeksi peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Berau. Jika disetujui, konfigurasi lima dapil ini akan menjadi bagian dari peta politik baru dalam Pemilu legislatif 2029 mendatang. (sen/sam)