Proses naturalisasi pemain keturunan Maarten Paes menjadi sorotan karena terhambat oleh aturan FIFA yang membatasi pemain yang sudah bermain untuk timnas di usia tertentu. Bersama dengan Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen, Paes menghadapi berbagai hambatan yang membuat proses naturalisasi mereka menjadi rumit.
Menurut Arya Sinulingga, anggota Exco PSSI, proses naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen terpengaruh oleh masa reses DPR RI. Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses naturalisasi mereka berada di DPR, namun karena sedang masa reses hingga Maret 2024, prosesnya terhambat.
Baca Juga: Ini Dia Akram Afif, Bintang Kemenangan Qatar di Final Piala Asia 2023
"Ini banyak banget isu yang berseliweran tentang Maarten Paes. Mungkin ada seorang pengamat sepak bola yang menyampaikan. Kami ingin meluruskan. Ya, memang ada kendala di sana karena dia (Paes) pada usia 22 tahun masih membela salah satu negara anggota FIFA,” ungkap Arya Sinulingga.
Sementara itu, Maarten Paes menghadapi kendala lain terkait pengalamannya membela timnas Belanda U-21. Pada usia 22 tahun, Paes telah membela timnas U-21 Negeri Kincir Angin dalam ajang Kualifikasi Piala Eropa U-21 2021. Hal ini membuatnya terikat oleh aturan FIFA yang membatasi pemain yang sudah bermain untuk timnas di usia tertentu untuk bisa bermain untuk timnas lainnya.
Kurang lebih, peraturan tersebut menyebutkan bahwa “Setidaknya tiga tahun telah berlalu sejak dimainkan untuk pertandingan terakhir mereka di Kompetisi Grade A.”
Meskipun menghadapi hambatan, PSSI tetap memikirkan cara untuk menjadikan Paes sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Langkah-langkah selanjutnya akan dipertimbangkan dengan cermat, termasuk melakukan pembahasan dengan pihak terkait untuk menemukan solusi yang sesuai dengan ketentuan FIFA.
"Tapi, PSSI saat ini tetap proses Paes sampai mendapatkan Warga Negara Indonesia (WNI)," ucap Arya dalam rilis, Jumat (9/2). (*)
Statistik Ciamik Maarten Paes
FC Dallas
Penampilan 70
Kartu Kuning 4
Kartu Kuning + Merah 0