• Senin, 22 Desember 2025

Diwarnai Protes dan Tanding Ulang, Jujitsu Kaltim Harus Puas dengan Perak PON XXI

Photo Author
- Rabu, 18 September 2024 | 21:48 WIB
Muhammad Irfan Fauzi (tiga kanan) membawa pulang perak cabang olahraga jujitsu kelas 77 kilogram PON XXI.
Muhammad Irfan Fauzi (tiga kanan) membawa pulang perak cabang olahraga jujitsu kelas 77 kilogram PON XXI.

 

PROKAL.CO, DELI SERDANG-Laga sengit tersaji pada final cabang olahraga jujitsu kelas 77 kilogram, antara Muhammad Irfan Fauzi, atlet Kaltim melawan atlet Jatim.

Sayang, Fauzi mesti mengakui keunggulan Jatim dengan poin 8-6 pada pertandingan ulang di Martial Arts Arena, Sport Center Sumut, Rabu (18/9/2024).

Pertandingan memang terpaksa diulang setelah kubu Kaltim melakukan protes kepada dewan juri. Protes dilakukan karena menilai ada kesalahan dalam pemberian poin kepada Kaltim.

“Iya kita memang protes karena menilai ada penilaian yang tidak fair saat pertandingan final,” kata duo pelatih jujitsu Kaltim Khoirul Hudan dan Saptoko.

Protes dari kubu Kaltim akhirnya diterima. Namun, bukanya memberikan kemenangan untuk Kaltim, dewan juri memutuskan untuk melakukan tanding ulang.

Keputusan tanding ulang ini sejatinya membuat pelatih Kaltim tidak puas. “Tadi di dalam ruangan ada rapat terbatas antara juri yang tidak bisa kami ikuti. Keputusan tanding ulang itu sangat kami sesalkan,” ungkap dia.

Pada tanding ulang, Fauzi yang tampil cemerlang rupanya harus kembali mengakui keunggulan lawannya. Hasil tanding ulang yang dinilai tidak fair membuat kubu Kaltim kecewa. Namun, mereka memilih legawa.

“Sangat tampak bahwa ada aturan penilaian yang tak sesuai. Tapi ya sudah kami terima hasil ini, kami legawa,” kata Saptoko.

Senada, meski kecewa dengan penilaian juri, Fauzi memilih legawa dan menerima hasil pertandingan.

"Saya legawa dengan hasil ini,” katanya. Dirinya juga meminta maaf kepada publik Kaltim karena belum bisa mempersembahkan emas.

“Terima kasih atas dukungan masyarakat Kaltim. Mohon maaf saya baru bisa mempersembahkan perak,” kata dia. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

X