• Senin, 22 Desember 2025

Dana Hibah Pemprov Kaltim Tak Kunjung Turun, Pembinaan Olahraga Terancam Mandek

Photo Author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 07:33 WIB
BISA TERHENTI. Ketua Umum KONI Rusdiansyah Aras saat membuka kejurprov junior hoki. Belum rampungnya NPHD, dikhawatirkan mengancam kelangsungan pembinaan olahraga prestasi Benua Etam.
BISA TERHENTI. Ketua Umum KONI Rusdiansyah Aras saat membuka kejurprov junior hoki. Belum rampungnya NPHD, dikhawatirkan mengancam kelangsungan pembinaan olahraga prestasi Benua Etam.

 

SAMARINDA- Kegagalan kriket mengikuti kejuaraan nasional (kejurnas) sebenarnya bukan sesuatu yang mengagetkan. Seiring berlarutnya penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) untuk KONI Kaltim, cepat atau lambat kejadian yang dialami kriket menjadi konsekuensi yang harus diterima.

Menyikapi hal ini, Ketua KONI Kaltim Rusdiansyah Aras hanya bisa meminta maaf, karena belum bisa memenuhi kewajiban untuk memfasilitasi kebutuhan cabor-cabor yang dinaunginya. Tapi, ia mengaku tak bisa berbuat apa-apa, karena memang anggaran hibah untuk pembinaan olahraga prestasi belum diterima. Rusdi pun berharap, penandatanganan NPHD ini bisa secepatnya dilakukan, mengingat banyaknya agenda kegiatan di sektor keolahragaan yang membutuhkan pendanaan.

“Khawatirnya, kalau itu baru bisa dituntaskan pada Agustus atau September, ada sekian banyak agenda yang terabaikan. Salah satunya, seperti yang dialami kriket,” jelas Rusdi.

Ditambahkannya, ada beberapa program kegiatan dalam waktu dekat yang terancam tak bisa terlaksana. Di antaranya agenda Babak Kualifikasi (BK) Porpov yang harus dimulakan pada Agustus nanti. Kemudian, dia event penting lainnya di September, Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (Pomnas) dan Sukan Borneo. Lalu di Oktober, ada multievent PON Bela Diri yang berlangsung di Kudus, Jawa Tengah (Jateng).

“Dalam rangkaian itu, kejurnas juga menjadi agenda penting untuk bisa diikuti, sebagai saringan seleksi atlet menuju porprov atau pun BK PON,” Rusdi memaparkan berbagai kendala imbas molornya NPHD ini.

Ditambahkan juga, hingga saat ini, KONI memiliki kewajiban untuk mengganti sejumlah kegiatan cabor yang dibiayai melalui talangan mandiri, sekitar Rp 4,1 milyar. Jumlah itu belum termasuk biaya transportasi cabor yang sudah mengikuti agenda nasional. Di mana, jika anggaran tiket juga dimasukkan, jumlahnya mencapai lebih dari Rp 6 milyar.


Lebih detail perincian terkait beberapa agenda nasional ini meliputi 432 atlet, 60 pelatih dan 17 ofisial teknik, dengan keseluruhan jumlah kegiatan sebanyak 74 agenda. Seperti mengirimkan atlet ke kejurnas atau seleksi nasional (seleknas), termasuk memberangkatkan atlet yang dipanggil mengikuti Pelatnas. Belum bantuan organisasi cabor yang melaksanakan rapat atau musyawarah provinsi, serta anggaran operasional KONI Kaltim, seperti perawatan gedung dan biaya-biaya lainnya.

“Semua itu tak bisa kami cover, karena memang belum turun anggaran NPHD-nya,” ucapnya.

Untuk diketahui, anggaran hibah KONI Kaltim tahun ini sesuai DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), awalnya dialokasikan sebesar Rp 54 miliar. Hal lain mengenai rencana belanja anggaran pun sudah dipaparkan KONI ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, sejak Januari lalu. Namun, seiring imbauan efisiensi, jumlah itu terkoreksi menjadi Rp 45,5 milyar.

“Yang kami takutkan, jika ini tak kunjung turun, maka akan mengganggu semua lini persiapan kita. Apalagi, dengan adanya target dari gubernur untuk bisa minimal tiga besar pada PON 2028 nanti,” terang Rusdi.

“Itu belum kita bicara soal kondisi darurat atlet dan sejumlah evaluasi pasca PON yang sudah kami rancang untuk pembenahannya. Seperti program pelatihan pelatih fisik,” lanjutnya.

Kondisi ini tentu menjadikan program penguatan pembinaan dan prestasi olahraga Benua Etam dalam posisi dilematis. “Mudah-mudahan ini bisa segera diselesaikan sebelum Agustus. Karena jika terus berlarut, akibatnya semua program, baik KONI dan cabor tak bisa dijalankan,” Rusdi memungkasi.(rz/nha)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X