PROKAL.CO, JAKARTA-Ibu Kota baru Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada Senin (26/8/2019). Berikut sejumlah fakta yang mengiringi usai pengumuman tersebut.
Nama Nusantara diumumkan oleh Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat rapat bersama panja RUU Ibu Kota Negara (IKN).
Ibu Kota Nusantara (IKN) berada di Kalimantan Timur. Tepatnya di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Rencananya pada fase awal, Istana Negara akan dipindah segera pada 2024 mendatang bersama 4 Kementerian.
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Sekretariat Negara
Menurut UU IKN Pasal 6, berikut letak ibu kota baru Indonesia secara geografis:
- Bagian Utara: 117° 0' 31.292" Bujur Timur dan 0° 38' 44.912" Lintang Selatan
- Bagian Selatan: 117° 11' 51.903" Bujur Timur dan 1° 15' 25.260" Lintang Selatan
- Bagian Barat: 116° 31' 37.728" Bujur Timur dan 0° 59' 22.510" Lintang Selatan
- Bagian Timur pada 117° 18' 28.084" Bujur Timur dan 1° 6' 42.398" Lintang Selatan.
Baca Juga: Ini Pernyataan Lengkap Presiden saat Pengumuman Kaltim Jadi IKN lima Tahun Lalu
Adapun batas-batas wilayah IKN adalah :
- Di Selatan berbatasan dengan Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Teluk Balikpapan; Kecamatan Balikpapan Barat; Kecamatan Balikpapan Utara; dan Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
- Di Barat berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara; dan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
- Di Utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara
- Di Timur berbatasan dengan Selat Makassar.
Baca Juga: Pemerintah Klaim Investor Yakin Akan Masa Depan IKN
Ibu Kota Baru Indonesia dipimpin kepala otorita
Presiden Jokowi menunjuk secara langsung kepala otorita yang harus memiliki sejumlah kriteria.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan proses pembangunan IKN memakan waktu 15-20 tahun untuk selesai sepenuhnya. (*)