Prokal.co - International Court of Justice (ICJ) kemungkinan akan mengeluarkan keputusan baru terkait tindakan Israel dalam perang di Gaza pada pukul 15.00 waktu setempat (14.00 WIB) pada Jumat (24/5).
Dilansir dari The Guardian, serangan itu bertentangan ketika AS menyatakan keprihatinan atas meningkatnya isolasi diplomatik Israel di antara negara-negara yang secara tradisional mendukung keputusan tersebut. Di tengah spekulasi bahwa ICJ dapat memerintahkan penghentian serangan Israel, pengadilan pidana internasional mengidentifikasi tiga hakim.
Hakim tersebut akan mendengarkan permintaan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Hamas, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dan pembela Hamas, Menteri Yoav Gallant.
Pekan lalu Afrika Selatan meminta ICJ, yang berkedudukan di Den Haag dan juga dikenal sebagai pengadilan dunia, untuk memerintahkan penghentian serangan Israel di Gaza dan Rafah. Mereka mengatakan, hal itu diperlukan untuk menjamin kelangsungan hidup rakyat Palestina.
Keputusan-keputusan ICJ di masa lalu telah diabaikan. Sebab, badan hukum tertinggi PBB tidak mempunyai cara untuk menegakkan keputusan-keputusannya.
”Tidak ada kekuatan di muka bumi yang dapat menghentikan Israel dalam melindungi warganya dan mengejar Hamas di Gaza,” kata juru bicara Israel Avi Hyman, kepada wartawan pada Kamis (23/5).
Langkah hukum terbaru itu terjadi ketika media Israel melaporkan bahwa pasukan pertahanan Israel telah menyimpulkan bahwa pasukannya telah melanggar peraturan. Mereka telah membunuh seorang anggota staf PBB dan melukai yang kedua minggu lalu di Gaza ketika sebuah kendaraan bertanda PBB ditembak dan dihantam dengan drone.
Pada Rabu (22/5), setelah Irlandia, Norwegia, dan Spanyol, mengatakan akan mengakui negara Palestina, penasihat keamanan nasional AS Jake Sullivan, menyatakan keprihatinan atas isolasi Israel. (*)