BANJARMASIN - Ketika menghadapi satu permukiman kumuh, pemko kerap tergagap. Meski masyarakat sudah berteriak, kawasan itu tak bisa dibenahi. Alasannya, terganjal RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).
Fakta itu dibeberkan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Banjarmasin, Ahmad Fanani Saifudin. "Contoh di Banjarmasin Barat. Kami tidak bisa mengurai kekumuhan di Kelurahan Telaga Biru. Karena setelah dicek, ternyata bukan zona kuning," ujarnya.
Telaga Biru masuk zona hijau. Artinya dibebaskan sebagai ruang terbuka hijau. Bukan zona kuning untuk permukiman penduduk. "Padahal, keluhan masyarakat sudah kencang sekali," imbuhnya.
Selama ini, untuk menangani kekumuhan, pemko mengandalkan program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh). Dibiayai APBN, salah satu syarat utama bantuan adalah kesesuaian RTRW.
Warna-warni dalam zonasi RTRW mungkin terdengar sepele. Tapi bisa mempengaruhi hajat orang banyak. "RTRW enggak mengizinkan kami untuk mengucurkan bantuan ke sana. Masalah semacam ini harus diakomodir dalam revisi RTRW," tegas Fanani.
Revisi RTRW telah memasuki babak akhir. Ini merupakan kesempatan bagus untuk menuntaskan masalah di atas. Kasus serupa pernah ramai beberapa tahun silam.
Saat Dinas Bina Marga (sekarang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) menolak membangun jalan untuk membuka akses ke Sungai Jelai.
Di sana berdiri SDN Basirih 10. Sekolah di pinggiran kota itu hanya bisa dicapai dengan jukung. Amat ketergantungan dengan arus sungai. Jika sungai sedang surut, praktis sekolah diliburkan. Infrastrukturnya lamban ditangani lantaran sekolah ini berdiri di zona hijau.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina juga tak membantah. "Banyak yang komplain. Tanah pribadi warga malah dihijaukan. Akhirnya, ketika mau mengajukan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), terpaksa ditolak. Kasihan mereka," ujarnya.
Selanjutnya, revisi RTRW akan diajukan pemko ke pemprov. Guna menerima koreksi terakhir. Lalu dimasukkan ke dalam Prolegda (Program Legislasi Daerah) untuk disahkan DPRD Banjarmasin.
Ibnu menekankan, pewarnaan zona ini jangan mengada-ada. "Mudahan evaluasi di provinsi takkan lama. Saya sudah tegaskan, pewarnaan zona-zona ini harus disesuaikan dengan fakta riil di lapangan," pungkasnya. (fud/at/nur)