kalimantan-selatan

Kasus Kalender Caleg Ikut Seret Kepala Sekolah

Sabtu, 12 Januari 2019 | 12:27 WIB

BANJARBARU - Kasus guru membagikan kalender calon legislatif (caleg) ke para muridnya di SDN 2 Guntung Manggis telah sampai ke babak baru.

Jumat (11/1) kemarin, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru menerima pelimpahan tahap 2 atas perkaranya.

Dalam proses pelaksanaan tahap 2 kasus tindak pidana pemilu tersebut, tim penyidik menyerahkan sejumlah barang bukti dan dua orang tersangkanya.

Yaitu Calon Legislatif (caleg) DPRD Banjarbaru Rizali Hadi dan Kepala SDN 2 Guntung Manggis Nurdin.

"Kita lakukan proses tahap 2, karena berkas yang dilimpahkan penyidik sudah kita anggap lengkap," kata Kasi Pidana Umum Kejari Banjarbaru Ahmad Budi Muklish.

Dia mengungkapkan, setelah kasusnya naik ke tahap 2. Selanjutnya, mereka akan mempersiapkan surat dakwaan untuk proses persidangan.

"Kita punya waktu lima hari. Tapi, kami usahakan kurang dari itu. Kemungkinan pekan depan berkas sudah kami limpahkan ke pengadilan," ungkapnya.

Lanjutnya, kedua tersangka sendiri dikenakan pasal berlapis. Yaitu, pasal 493 atau pasal 494 jo pasal 280 UU nomor 17 tahun 2017 tentang pemilu, atau pasal 521 jo pasal 280 UU RI nomor 17 tahun 2017.

"Dengan pasal itu mereka terancam sanksi pidana maksimal satu tahun kurungan dan denda maksimal Rp12 juta," ucapnya.

Karena hanya akan didakwa kurang dari dua tahun kurungan, pria yang akrab disapa Budi ini menyampaikan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. "Usai kami periksa, tersangka kami perbolehkan pulang," ujarnya.

Kasus sekolah membagikan kalender caleg sendiri terungkap pada November 2018 tadi, berawal dari keluhan orangtua murid SDN 2 Guntung Manggis, yang melihat anaknya pulang membawa kalender memuat foto Caleg DPRD Kota Banjarbaru Dapil 4 Kecamatan Landasan Ulin bernama Rizali Hadi. Lengkap dengan nomor urut dan lambang partai pengusungnya.

Saat dikonfirmasi Radar Banjarmasin, Kepala SDN 2 Guntung Manggis Nurdin saat itu membenarkan jika mereka membagikan kalender milik salah seorang caleg ke para murid.

"Iya benar, tapi kami hanya dititipi oleh caleg yang bersangkutan. Katanya, bagikan ke anak-anak supaya tahu ada jadwal ulangan, pembagian lapor dan hari libur," ungkapnya.

Dia menegaskan, sekolah tak ada kepentingan dengan pembagian kalender yang mereka lakukan.

"Kami hanya menjalankan apa yang dia minta. Membagi kalender pun saat pulang sekolah," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB