BANJARBARU -- Dipastikannya Kota Banjarbaru kecipratan Dana Kelurahan dari Pemerintah Pusat sebesar 7,8 miliar. Tentu membuat dana yang sepenuhnya dikelola Kelurahan ini harus intens mendapat pengawasan.
Terkait pengalokasian dana ini, Wakil Walikota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan turut memberikan komentar. Menurutnya hal dana ini harus benar-benar digunakan sebagaimana mestinya oleh tiap-tiap kelurahan.
"Karena sepenuhnya dikelola Kelurahan, saya harap kelurahan bisa lebih responsif terhadap permasalahan yang ada di lingkungannya. Dan juga agar pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah dan melibatkan masyarakat banyak," pandangnya.
Selain itu, Jaya -panggilan akrabnya- juga berpesan agar jangan dana tersebut terjadi penyimpangan dalam penggunaannya.
"Jangan sampai terjadi (penyimpangan). Sebab ini amanah dari pusat untuk rakyat. Tapi, kita optimis dana ini akan dikelola dengan baik, sebab Kelurahan punya sumber daya yang memadai untuk mengurusnya," pesannya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kota Banjarbaru mendapat Dana Kelurahan dari Pemerintah Pusat. Adapun besaran yang diterima 20 kelurahan di Banjarbaru adalah Rp.370.000.000 untuk setiap kelurahannya. Dana ini dijadwalkan paling telat bulan Februari akan cair untuk tahap pertamanya. (rvn/ema)