BANJARBARU -- Dua wilayah disebutkan masuk kategori TPS Rawan di Wilayah Hukum Polres Banjarbaru. Yakni di TPS 20 Beruntung Baru dan TPS 51 Aluh-aluh yang secara administratif wilayah masuk Kabupaten Banjar.
Terkati menghadapi TPS Rawan ini. Kabag Ops Polres Banjarbaru, Kompol Mujiono menegaskan pihaknya akan memberlakukan format 1 polisi untuk satu TPS.
"Untuk kategori rawan, ada satu polisi di satu TOS serta dua Linmas (Perlindungan Masyarakat). Dua TPS Rawan di Beruntung Baru & Aluh-aluh akan menggunakan format ini," ucapnya.
Dijelaskannya juga, untuk TPS kategori aman format yang digunakan adalah 2 polisi untuk 5 TPS ditambah 10 Linmas. Sedangkan TPS rawan sekali ada dua polisi untuk satu TPS.
"Kita tidak ada TPS Rawan sekali. Yang ada sekarang TPS Khusus di Lapas. Formatnya 1 TPS dijaga 5 polisi dan 12 Linmas," tambahnya. (rvn/ema)