kalimantan-selatan

Tahun ini Tapin Incar Pajak Sarang Walet

Selasa, 12 Februari 2019 | 09:25 WIB

RANTAU -- Untuk memaksimalkan pajak sarang burung walet, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tapin berencana akan mendata terlebih dahulu jumlah sarang walet yang ada di Tapin.

"Kita data dulu, dengan cara mengupah perangkat Desa, artinya setiap satu burung walet yang terdata akan diberi uang lelah sebesar 50 ribu rupiah," katanya, Selasa (12/2).

Setelah didata, akan kita lihat dulu apakah sarang burung walet tersebut memiliki Izin Membangun Bangun (IMB), kalau tidak ada akan di Surati untuk segera membuat IMB.

"Kalau sudah ada, akan kita lihat lagi apakah walet tersebut sudah produksi, kalau sudah akan kita kenakan pajak," ucapnya, yang memberitahukan diperkirakan di Tapin ada ratusan lebih sarang burung walet. (dly/ema)

Tags

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB