BANJARBARU - Stigma negatif soal tindak korupsi terus berkembang di masyarakat. Tidak hanya pejabat pemerintahan. Aparat Penegak Hukum (APH) juga tak lepas dari dugaan. Termasuk profesi hakim di pengadilan.
Terkait dengan stigma negatif ini. Pengadilan Negeri Kelas II Banjarbaru menyatakan bahwa instansinya bebas dari korupsi.
Hal ini ditegaskan dalam sebuah acara deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani) pada Rabu (27/2) di PN Banjarbaru.
"Kita mengumumkan kepada publik bahwa kami elah mencanangkan kalau kantor kami bebas dari korupsi," kata Wakil Ketua PN Banjarbaru, Lusi Emmi Kusumawati.
Dalam acara yang dihadiri oleh Wakil Walikota Banjarbaru, Darmawan Jaya serta unsur Forkopimda Banjarbaru ini. Lusi menegaskan kalau berita minor soal praktik korupsi di ranah pengadilan harus ditepis bersama-sama.
"Inilah juga target kita deklarasikan pencanangan WBK dan WBBM ini. Agar khalayak luas tahu dan mendukung bersama untuk menghindari kecurigaan (soal korupsi) tersebut," ujarnya.
Dengan pencanangan WBK dan WBBM ini. Masyarakat secara langsung akan terlibat memantau dan mengontrol PN Banjarbaru. Baik dalam hal praktik terlarang hingga bentuk pelayanan yang diberikan.
"Kami siap dengan konsekuensi. Jadi apabila ada teguran yang lepas dari aturan yang harus kami taati, kami siap," tandasnya.
Menuju raihan status WBK dan WBBM yang saat ini juga diburu oleh instansi pemerintahan lainnya di seluruh Indonesia.
Lusi turut menyampaikan bahwa pihaknya akan membekali secara khusus para pegawai dan karyawan yang ada di PN Banjarbaru.
"Pembekalan khusus menyusul. Yang pasti kita akan mengadakan pelatihan khusus. Hal ini agar pencanangan WBK dan WBBM ini bisa dipahami semua orang," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Banjarbaru, Darmawan Jaya sangat menyambut baik deklarasi tersebut Menurutnya ini sesuai dengan visi Kota Banjarbaru; Pelayanan dan Berkarakter.
"Kita tentu support. Nanti kita akan sharing dan berbagi informasi. Karena di lingkungan SKPD sendiri juga ada pencanangan ini," bebernya. (rvn)