kalimantan-selatan

Revisi UU Pesangon, Pengusaha Senang, Buruh Siap Lawan

Sabtu, 13 Juli 2019 | 10:04 WIB

Mawardi lain lagi, sekuriti yang bekerja di salah satu pabrik pengolah kayu mengaku tak terima jika kebijakan ini memang diberlakukan. Menurutnya, uang pesangon tersebut adalah hak karyawan yang sudah mendedikasikan hidupnya kepada perusahaan.

Pesangon sebutnya adalah harapan dirinya jika pensiun atau kena PHK. Yakni sebagai tabungun dan buat usaha masa tua. “Jelas tak terima. Pesangon ini adalah harapan karyawan selepas bekerja. Aneh saja jika dihapuskan,” tukasnya.

Sementara, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalsel, Supriadi menilai, jika kebijakan ini diterapkan, sebagai pengusaha tentu akan memberikan nilai positif bagi para pengusaha. Menurutnya, di berbagai negara maju memang sudah tidak ada namanya pesangon.

Yang ada terangnya, uang jasa atau uang penghargaan saja. Memang soal pesangon ini sangat dilematis di Indonesia. Lantaran, gaji pekerja cukup kecil. Dengan gaji kecil. Pekerja hanya cukup kebutuhan sebulan. Tanpa bisa menyisihkan untuk tabungan masa depan.

“Dengan gaji kecil, begitu berhenti bekerja, mereka tidak mempunyai tabungan yang cukup untuk membuka usaha,” ujarnya.

Berbeda dengan di negara luar, dia memberi contoh seperti di negara maju sepert di Eropa dan Amerika yang gajinya puluhan kali lipat dibandingkan dengan di Indonesia.

“Bisa saja ketentuan pesangon dihapus, akan tetapi penghasilan pekerja harus diperbaiki, setidaknya mendekati komponen hidup layak,” pesannya.

Di sisi lain, Disnakertrans Kalsel belum bisa mengomentari soal ini. Pasalnya, petunjuk teknis belum sampai ke Kalsel.

“Kami belum dapat kabar soal ini. Informasi itu hanya didapat di medsos yang tak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Kepala Bidang Hubungan Industri dan Pengawasan Ketenagakerjaan (HI-KK), Disnakertrans Kalsel, Puguh Priyambada kemarin.

Memang terangnya, saat ini tengah dilakukan penggodokan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Terlalu dini menanggapi ini. Di daerah hanya mengikuti kebijakan pusat,” ujarnya. (mof/gmp/bin/ema)

Halaman:

Tags

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB