kalimantan-selatan

Wawancara dengan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Rabu, 14 Agustus 2019 | 13:21 WIB

Sementara, di tahun 2018, produksi padi mengalami peningkatan signifikan, mencapai 2,4 juta ton.

Pembukaan lahan baru melalui program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) telah menggarap lahan seluas 250.000 hektare. Lahan tersebut berada di Kabupaten Tapin 35.000 hektare, Kabupaten Hulu Sungai Utara 20.000 hektare, Kabupaten Hulu Sungai Selatan 30.000 hektare, Kabupaten Tanah Laut seluas 30.000 hektare, Kabupaten Banjar seluas 35.000 hektare dan Kabupaten Barito Kuala seluas 100.000 hektare.

Dari total produksi padi tersebut, hanya 700 ribu ton yang dikonsumsi warga Kalsel. Artinya, kebutuhan kita lebih jauh lebih rendah. Surplusnya mencapai 1,7 ton dan itu kita distribusikan ke provinsi tetangga.

Sekarang Kalsel masih menjadi lumbung padi dan penyangga pangan nasonal. Makanya beras Kalsel juga menopang kebutuhan beras di provinsi lain.

RB: Banyak yang meragukan keberpihakan Bapak terhadap lingkungan, terutama komitmen menjaga Kalsel dari aktivitas tambang batu bara yang merusak lingkungan. Apa tanggapan Bapak?

Paman Birin: Ha ha ha ...ha... ( tertawa lepas), saya mengerti dan memahami bahwa banyak warga yang masih meragukan komitmen dan keseriusan saya terhadap lingkungan.

Saya rasa tak perlu saya menjawab dengan retoris, tapi biar data dan fakta bicara. Kita mulai dari program Revolusi Hijau. Sejak dicanangkan 2017 dan sudah diperdakan tahun 2018, program Revolusi Hijau telah mencapai progres yang signifikan.

Revolusi Hijau ditarget 32.000 hektare per tahun selama 20 tahun untuk merehabilitasi lahan kritis seluas 640.000 ha. Pada tahun 2017 dari target 32.000 ha terealisasi 16.188 ha. Tahun 2018 target 32.000 ha terealisasi 29.591 ha.

Tahun ini target 32.000 ha yang sudah terealisasi 8.217,43 ha. Target 3 tahun dari 2017-2019 seluas 96.000 ha sudah terealisasi 53.996,43 ha. Saat ini telah terjadi penurunan lahan kritis di Kalimantan Selatan, dari 604.709 ha hasil review tahun 2013, menjadi 511.594 ha dari hasil review tahun 2018.

Itu belum lagi program reklamasi dari dana jamrek (jaminan reklamasi) perusahaan tambang yang harus disetorkan kepada pemerintah. Kami terus mengejar kewajiban perusahaan tambang untuk menyetor dana jamrek. Simpel saja kok, tak patuh dan tak mengikuti aturan, kami bekukan izinnya. Sekarang zamannya beda, yang mengontrol dan mengawasi masyarakat langsung.

RB: Bagaimana dengan izin pertambangan? Bagaimana komitmen dan keseriusan Pak Gubernur? Terutama desakan rakyat terhadap penyelamatan Meratus di Kabupaten Hulu Sungai Tengah?

Paman Birin: Sebelum saya menjawab, saya ingin menegaskan, bahwa apa yang diinginkan rakyat, itulah yang jadi kebijakan saya. Dalam kapasitas saya sebagai kepala daerah, sepenuhnya diri saya adalah milik rakyat. Jadi, ketika rakyat meminta saya untuk menjaga jantung Meratus di Hulu Sungai Tengah dari aktivitas tambang, itu sudah saya lakukan bersama dengan DPRD Kalsel.

Kami menolak semua izin lingkungan dan Amdal. Semua perizinan yang harus dilengkapi dari provinsi kami tolak, sehingga pemegang izin tambang tak bisa melakukan aktivitas. Namun, harus dipahami, bahwa izin tersebut diberikan oleh pemerintah pusat, dan itu jauh sebelum saya menjadi gubernur.

Jadi bukan kewenangan kami untuk mencabut izin tersebut. Kami hanya bisa menolak sebatas yang menjadi kewenangan provinsi, dan itu sudah kami lakukan, sehingga mereka tak boleh melakukan aktivitas sampai saat ini.

Saya tegaskan sekali lagi, ketika banyak yang berteriak menyuarakan Save Meratus, saya dan jajaran pemprov sudah bergerak tak hanya menyelamatkan, tapi juga menanam pohon melalui gerakan Revolusi Hijau. Pemprov bahkan membuka diri dan mengundang KPK untuk datang dan melihat sendiri bagaimana kondisi di lapangan.

Halaman:

Tags

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB