BATULICIN - Pemkab Tanbu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR ).
Sosialisasi tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama penerapan SP4N Lapor antar kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Tanbu.
Penandatanganan disaksikan Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor dan Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan Noorhalis Madjid, Senin (27/1) di Ruang Rapat Bersujud Kantor Bupati.
Dalam kesempatan itu, bupati mengatakan sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat melalui lembaga pemerintahan.
“Pada dasarnya tujuan dari sosialisasi pelayanan lapor ini bagaimana nantinya bisa membahagiakan masyarakat. Sebab kalau pelayanan itu baik berarti hati orang akan senang dan apabila tidak berhasil maka masyarakat akan kecewa terhadap pelayanan yang kita berikan,” jelas Bupati.
Menurutnya, penerapan aplikasi lapor adalah wadah masyarakat mengadukan segala permasalahan akibat ketidakpuasan pelayanan publik pemerintah. “Semoga niat kita membahagiakan orang yang minta layani dapat terwujud berbagai aplikasi dan inovasi yang dibuat SKPD,” terangnya.
Turut hadir dalam acara itu Kepala Diskominfo Tanbu Ardiansyah. Sekretaris Diskominfo Kalsel Akhmad Rizani serta seluruh camat se-Kabupaten Tanbu. (kry/ram/ema)