BANJARMASIN – Tuntas sudah rangkaian kegiatan seleksi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kalsel 2020. Setelah menjalani berbagai tes di Banjarmasin pada 2-24 Juni tadi, para peserta seleksi pulang kembali ke kampung halamannya masing-masing. Pengumuman para peserta yang lolos seleksi akan diberikan surat resmi dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalsel selaku penyelenggaran seleksi Paskibra Kalsel 2020.
Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kalsel, Heru Susmianto menjelaskan ada 65 orang peserta yang mengikuti seleksi. Setelah mengikuti serangkaian tes, 39 peserta terbaik akan dinyatakan lolos seleksi dan masuk dalam Tim Paskibra Kalsel 2020.
“Pengumuman siapa saja yang lolos seleksi adalah melalui surat resmi dari Dispora Kalsel dan disertai dengan SK (Surat Keputusan) resmi dari Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor,” sebut Heru, belum lama tadi.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi dan masuk dalam Tim Paskibra Kalsel 2020, maka akan dipanggil kembali ke Banjarmasin untuk menjalani pelatihan.
“Dijadwalkan pelatihan akan dilaksanakan awal Juli nanti. Mereka akan diberikan berbagai materi pelatihan oleh para instruktur yang kompeten di bidangnya. Hingga pada puncaknya, mereka akan disiapkan menjadi petugas pengibar bendera merah putih di upacara HUT Kemerdekaan RI ke-75 di Banjarbaru,” tambahnya.
Terkait dengan pandemi Corona, Heru memastikan prosedur seleksi telah menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. “Para peserta seleksi dan panitia pelaksana seleksi Paskibra Kalsel 2020 harus nonreaktif Covid-19. Dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga kesehatan pemerintah di daerah masing-masing. Sementara, bagi panpel sebelumnya diwajibkan menjalani rapid test di Banjarmasin, dan semuanya nonreaktif. Selama proses seleksi, semuanya mengenakan masker dan menjaga jarak,” ungkapnya.
Lantaran pandemi corona pula, tahun ini Kalsel tidak ada mengirim peserta seleksi tingkat nasional. “Ini sesuai dengan arahan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, bahwa tahun ini seleksi cukup hingga tingkat provinsi,” tandasnya.(oza/ema)