BANJARMASIN - Haul ke-1 Guru Zuhdi di Masjid Jami Sungai Jingah pada akhir pekan tadi, tidak mengantongi izin dari Satgas Penanganan COVID-19 Banjarmasin.
Juru bicara satgas, Machli Riyadi pun tak mengetahui siapa yang menggelar haul yang menyedot ribuan jemaah tersebut.
Karena sikap ahli waris keluarga jelas, kerap mengimbau umat untuk menahan diri selama pandemi. Contoh dengan membatasi peziarah di kubah guru.
"Makanya kami sangat berterima kasih kepada keluarga yang tidak menggelar haul," ujarnya (27/4).
Belakangan, ada panitia yang mendatangi kantor Dinas Kesehatan Banjarmasin. Mereka meminta rekomendasi untuk menggelar haul. Tapi Dinkes tak berani mengambil risiko.
"Jumlah undangan haulnya mencapai 500 orang. Kami tidak setuju, orangnya terlalu banyak," kisah Kepala Dinkes Banjarmasin itu.
Apalagi, jarak antara permohonan izin dan jadwal acaranya sudah mepet. "Paling minimal sepekan sebelum acaranya," tukasnya.
Dia berharap, kejadian serupa tak lagi terulang. "Kami sudah berupaya memahamkan mereka. Sekali lagi, tak ada keputusan di situ," tambahnya.
Imbasnya, ketua pengurus masjid dan kedua rekannya dipanggil Satreskrim Polresta Banjarmasin, Senin (26/4). Selama tiga jam mereka diperiksa terkait pelanggaran protokol dalam acara haul tersebut.
"Acaranya spontan. Kami tidak mengundang jemaah. Pada salat Jumat terakhir, kami bahkan mengumumkan agar berdoa di rumah saja," kata ketua takmir masjid, H Radiansyah seusai diperiksa penyidik. (war/fud/ema)