ilustrasi uang
Pemko Banjarmasin mencoba realistis. Target PAD sebesar Rp830 miliar akan diturunkan. Asumsinya, turun hingga Rp200 miliar.
***
BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin berencana menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024. Berhitung dampak pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Karena ada persentase pajak yang dipangkas, diambil alih pemerintah pusat, bahkan retribusi yang dihapuskan. Sebelumnya, pemko mematok target sebesar Rp830 miliar lebih. Nanti turun ke angka berapa, masih dihitung-hitung.
Baca Juga: DBD Melonjak di Banjarmasin, Wali Kota Banjarmasin Terbitkan Edaran
"Mungkin bulan ini atau bulan depan akan terlihat hasilnya," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, Rabu (7/2).
"Yang jelas, target PAD akan disesuaikan atau diturunkan. Melihat kondisi di lapangan," tambahnya. Ditanya berapa kemungkinannya, Edy memprediksi di kisaran Rp150 miliar hingga Rp200 miliar.
Potensi PAD yang hilang meliputi retribusi menara BTS (base transceiver station), uji kir, dan tera ulang. Pada tahun terakhir pemungutan, retribusi BTS menyumbang Rp416 juta, uji kir Rp1,092 miliar, dan tera ulang Rp622 juta.
"Belum termasuk penurunan pajak parkir. Yang semula 30 persen, kini menjadi 10 persen saja," jelasnya.
"Dari penurunan pajak parkir saja kami kehilangan sekitar Rp2 miliar. Dari semula yang didapat sekitar Rp9 miliar per tahun," lanjutnya.