Nelayan pemilik kapal di Desa Tabanio, Kecamatan Takisung, bisa bernafas lega. Mereka akhirnya mendapat kepastian terkait pendistribusian dan jumlah solar bersubsidi yang didapat setiap bulannya dari pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) setempat.
Kepastian itu didapat setelah adanya pertemuan antara nelayan pemilik kapal, pengelola SPBUN, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tanah Laut (Tala), pihak kepolisian, dan PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan Selatan, Senin (12/2) di SPBUN setempat.
Suasana pertemuan tersebut sempat memanas ketika salah seorang warga seolah hendak mewakili pihak SPBUN. Namun hal itu bisa dikendalikan dan suasana kembali kondusif.
Baca Juga: Gempa Guncang Banjarmasin dan Batola
Dalam pertemuan itu ada beberapa kesepakatan, antara lain, tiap kapal nelayan mendapat solar bersubsidi 628 liter per bulan yang dibagikan kepada 175 buah kapal. Kemudian penyaluran solar tersebut dilakukan menggunakan dispenser paling lambat akhir Februari. Terakhir, pembayaran solar dilakukan apabila barang datang.
Pengelola SPBUN, Nurul Tasiah menyatakan kesiapannya untuk menyalurkan solar bersubsidi sesuai kesepakatan dalam pertemuan tersebut. "Saya siap melaksanakannya," ucapnya singkat.
Baca Juga: Getaran Gempa Terasa di Tapin, Pengunjung Perpustakaan Berlarian Keluar
Sementara Pj Bupati Tala, H Syamsir Rahman meminta pengelola untuk menyalurkan solar nelayan sesuai aturan yang berlaku. Jika penyaluran tidak sesuai aturan dirinya meminta kepada nelayan untuk melapor. "Apabila tidak sesuai aturan langsung laporkan ke ulun," tegasnya.
Salah satu nelayan, H Saifullah berharap pengelola bisa berkomitmen dengan kesepakatan dalam pertemuan tersebut. Menurutnya jika pihak pengelola melanggar kesepakatan, pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran.
Pertemuan dihadiri Kepala DKPP Tala H Achmad Taufik, Pengelola SPBUN Nurul Tasiah, Kasat Intelkam Polres Tala Iptu Abdullah A Niam, Kapolsek Takisung Iptu Munadi, dan perwakilan PT Pertamina Patra Niaga Kalsel. (*)