kalimantan-selatan

Kasak Kusuk Sumbangan Stunting, Ada Tuduhan Pungli di Pemko Banjarmasin?

Jumat, 8 Maret 2024 | 13:00 WIB
UKUR LINGKAR KEPALA: Balita diukur lingkar kepalanya dalam acara Zero Stunting di Antasan Besar, Banjarmasin Tengah, Rabu (6/3).  (FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN)

 

Gerakan sumbangan ASN peduli pengentasan stunting dicap pungutan liar (pungli). Pemko Banjarmasin membantah tuduhan serius itu.

 

       ****


BANJARMASIN - Pada tahun 2022 lalu, pemko memasang target. Pada akhir 2024 nanti, angka prevalensi stunting (tengkes) turun hingga mencapai target nasional.

Dari 22,4 persen turun ke 14 persen, itu target yang berat. Kalau tak mau disebut target yang ambisius.Program-program di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) pun digeber.

Selain mengandalkan APBD, juga diluncurkan gerakan ASN Banjarmasin Peduli Stunting.
Konkretnya, ASN menyisihkan sebagian rezekinya, disumbangkan untuk penanganan stunting. Program kolaborasi dengan ASN itu diluncurkan pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 tahun 2023 kemarin.

Namun, belakangan terdengar kasak kusuk. Di kalangan sebagian ASN pemko, sumbangan itu dicap pungli. Pertama, karena tidak memiliki payung hukum. Kedua, sumbangan berarti sukarela, tapi kenapa malah terkesan diwajibkan.

Desember 2023 lalu misalnya, beredar pesan berantai di grup-grup WhatsApp ASN pemko.
Isinya, arahan Dinkes untuk gerakan donasi ASN. ASN pemko, terutama yang bekerja di puskesmas, diminta berpartisipasi.

Kepala puskesmas diminta mengkoordinir sumbangan. Lalu setiap bulan disetorkan ke Dinkes. Nominalnya bervariasi, berkisar ratusan ribu rupiah.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinkes Banjarmasin, dr Tabiun Huda membantah tuduhan pungli.
Ditegaskannya, tidak ada patokan nominal minimal. Tidak pula diwajibkan, sebatas imbauan saja."Kalau tidak mau, tak apa-apa. Yang mau berdonasi, alhamdulillah," ujarnya, Rabu (6/3) di Balai Kota.

Ke mana donasi yang terkumpul, disebutkannya ditransfer ke rekening khusus."Jadi tidak mesti harus ke Dinkes. Mereka bisa langsung menyetor ke rekening khusus yang dikelola DPPKBPM," jelasnya. "Kami sudah serahkan nomor rekeningnya, silakan dikirim sendiri atau sama-sama dikoordinir Dinkes."Apakah dana dari APBN dan APBD tidak cukup? 

Tahun ini, dari pusat, Banjarmasin menerima Rp5,5 miliar untuk pengentasan stunting. Ditambah Rp300 juta dari alokasi anggaran daerah."Tapi dari APBD sedikit, karena terdampak refocusing (pergeseran anggaran)," jelasnya.Dia menekankan, stunting adalah masalah yang sangat kompleks. Maka butuh kepedulian masyarakat.

"Mengapa mengajak masyarakat (ASN)? Karena mereka juga harus tahu tentang persoalan stunting," tegasnya. "Bukan masalah kekurangan duit, tapi soal membangkitkan kepedulian," lanjutnya.

"Kalau masalah (duit), tinggal gelontorkan saja dan selesai. Tapi bagaimana bila akhirnya masyarakat tetap tidak peduli."

Halaman:

Tags

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB