Terakhir, Sarifudin berharap adiknya bisa sembuh kembali dengan adanya penanganan dari pihak terkait yang lebih baik.
Diketahui, pembebasan Saleh di Desa Pulau Damar dipimpin langsung Pj Bupati HSU Zakly Asswan. Evakuasi Saleh dilakukan dini hari.
Terpisah, Pj Bupati HSU Zakly Asswan, mengatakan, tidak boleh lagi ada tradisi pasung-memasung orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten HSU.
“Pada masyarakat ada keluarga yang mengalami gangguan jiwa atau pemasungan segera laporkan. Jangan dibiarkan,” ujar Zakly.
Pembebasan pasung ini sebagai upaya untuk memuliakan manusia khususnya ODGJ yang sama-sama memiliki hak hidup sebagai warga negara secara layak. (*)