Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyatakan pihaknya belum memutuskan apakah tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) terbaru akan disesuaikan. Wakil Rektor Bidang Akademik, Iwan Alfanie menyampaikan pihaknya masih menunggu keputusan Rektor ULM, termasuk petunjuk dari Kemendikbudristek.
“Belum diputuskan, apakah naik atau diberlakukan tarif yang sama dengan tahun ajaran sebelumnya,” ujarnya. Namun, dari hasil Rapat Majelis Rektor Perguruan Tinggi se-Indonesia, belum lama tadi di Padang, diimbau dalam menyikapi penyesuaian UKT agar lebih bijak.
“Kalau dari arahan majelis Rektor, cenderung untuk tidak dinaikkan,” sebut Iwan. Dia pun belum berani menyampaikan apakah UKT akan dinaikkan pada tahun ajaran baru.“Memang kebijakan menaikkan UKT ada di universitas masing-masing, tapi alurnya tentu saja arahan dari Kementerian, termasuk Kementerian Keuangan,” sebutnya.
Baca Juga: ULM Bakal Naikkan UKT, Tapi Khusus Mahasiswa Baru, Segini Besarannya
Dijelaskannya, penyesuaian UKT mengacu pada Peraturan Menteri, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada PTN di Lingkungan Kemendikbudristek.
“Tarif UKT sejak lama sudah digodok, bukan usulan baru," sebutnya. "Tapi setelah adanya komunikasi antara DPR RI dengan Mendikbudristek, akhirnya kami masih menunggu. Kalau instruksi menteri naik, ya dinaikkan, begitu juga sebaliknya,” imbuhnya.
Bagi dia, penyesuaian tarif baru UKT sejatinya memang harus dilakukan.