Satu persatu 11 guru besar hukum ULM yang diduga melakukan pelanggaran integritas akademik serius dipanggil Biro SDM Kemendikbudristek. Ini adalah pemanggilan yang kesekian kali.
Sebelumnya, mereka sudah dua kali menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek. “Mulai hari ini (24/7) dilakukan pemeriksaan. Semua dipanggil Biro SDM Kemendikbudristek,” beber Rektor ULM, Prof Ahmad Alim, Rabu (24/7).
Tak hanya kesebelas guru besar hukum itu, Alim turut dipanggil oleh Kemendikbudristek. “Saya besok (hari ini, red) ke Jakarta. Bergiliran dan gantian,” terangnya.
Selain sebagai Rektor ULM, Alim datang ke Kemendikbudristek juga sebagai tim pemeriksa. “Pemeriksaannya di Jakarta. Jadi saya yang ke sana,” ungkapnya.
Lalu bagaimana dengan tim pemeriksa internal ULM yang dibentuk dan diusulkan pihaknya lalu? Alim menerangkan Kemendikbudristek belum juga mengeluarkan SK agar tim bisa bekerja.
“Belum keluar SK tersebut. Mungkin langsung kementerian yang melakukan pemeriksaan,” sebutnya. Alim mengaku tak masalah dengan kabar tak enak di perguruan tinggi tertua di Kalimantan ini. “Tak mengganggu secara substansi di ULM. Tak masalah, yang dipersoalkan kan jabatannya, bukan dosennya,” ujarnya.
Sebelumnya, Alim mengatakan perihal mekanisme pengajuan guru besar yang diusulkan Fakultas Hukum ULM ini seharusnya asesor turut bertanggung jawab. Kapasitasnya dalam pemberian titel guru besar itu.
“Mereka (asesor, red) ini yang melakukan verifikasi dan validasi. ULM sifatnya hanya melengkapi syarat usulan calon guru besar,” tekannya. Seperti diketahui, ULM tengah disorot. Terkait persyaratan pengajuan guru besar sejumlah dosen yang diduga bermasalah. Ada 11 guru besar hukum ULM yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran integritas akademik serius.