Bidang Pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin menemukan ratusan bangunan terbengkalai, kosong, tak layak huni dan miring di kota ini.
"Ada 300 lebih bangunan bermasalah di Banjarmasin dan itu semua masuk dalam pantauan pengawasan kami," kata Kepala Bidang Pengawasan PUPR Banjarmasin, Dedi Hamdani, belum lama tadi.
Menurut Dedi, begitu sapaannya, pihaknya secara rutin mendata bangunan-bangunan yang bermasalah. Baik bangunan terbengkalai, tidak layak huni, kosong maupun miring. Data tersebut selalu di-update setiap bulan.
Pemilik bangunan yang bermasalah diimbau untuk segera memeriksa kondisi bangunan dan menyarankan agar segera diperbaiki. Namun sebelum membangun kembali atau merenovasi sejatinya dapat konsultasi dengan ahli bangunan. Sehingga tidak asal-asalan.
"Kalau memang masih mau dipakai, kita bolehkan, asalkan dilengkapi. Jadi untuk bangunan yang masuk dalam pengawasan, misalnya mau digunakan bisa dikurangi bebannya dan sebagainya," imbaunya.
Nah, bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi mengenai bangunan, baik rehab maupun bangunan baru, PUPR menyediakan jasa konsultasi gratis. Masyarakat dapat mendatangi Klinik Bangunan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Baiman di Jalan Pangeran Antasari atau langsung mendatangi kantor PUPR.
"Kami terbuka bagi masyarakat yang mau konsultasi. Datang saja, bidang teknisnya gratis. Kami menyediakan tenaga ahli," ujarnya.
Dia mengingatkan kepada masyarakat, sebelum membangun agar memperhitungkan pondasi yang akan digunakan. Sebab berdasarkan evaluasi di lapangan, bangunan yang bermasalah didominasi bangunan lama yang di-upgrade.
Mungkin awalnya tambahan bangunan tidak terlalu berat, misalnya hanya menambah kamar anak-anak. Namun seiring waktu, usia anak bertambah, berbagai barang-barang kebutuhan pribadinya juga bertambah. Tetapi itu tidak diperhitungkan.
"Misal tambahan kamar mandi, bak air 1.200 liter mungkin dikira sedikit, padahal bebannya sama dengan 1,2 ton, kalau pondasi bangunan tidak diperkuat bisa berbahaya," pungkas Dedi. (*)