Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Guru Pengkritik Kadisdikbud Kalsel Dirumahkan, Amalia Wahyuni Merasa Digantung

M Fadlan Zakiri • 2024-09-10 13:19:07
PUNYA NYALI: Amalia Wahyuni mengadukan perilaku Kadisdikbud Kalsel, Muhammadun bersama puluhan massa di Kantor Gubernur Kalsel beberapa waktu lalu. (Foto: FADLAN ZAKIRI/RADAR BANJARMASIN)
PUNYA NYALI: Amalia Wahyuni mengadukan perilaku Kadisdikbud Kalsel, Muhammadun bersama puluhan massa di Kantor Gubernur Kalsel beberapa waktu lalu. (Foto: FADLAN ZAKIRI/RADAR BANJARMASIN)

 

Keputusan Amalia Wahyuni curhat di media sosial ternyata berdampak terhadap pekerjaannya. Sekarang, guru honor di salah satu SMK swasta di Kota Banjarbaru itu dirumahkan oleh kepala sekolah tempatnya mengajar.

Keputusan itu dikeluarkan tak lama setelah videonya yang mengkritik perilaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel Muhammadun viral di media sosial, pada 3 September 2024 lalu.

Lewat unggahan di akun pribadinya @amaliawyn, Amalia menceritakan pengalamannya menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan SMK Tahap II di Banjarmasin. Di acara yang berlangsung di Hotel Rodhita Banjarmasin itu, Amalia menegur Kadisdikbud Muhammadun yang merokok di ruang acara tertutup berpendingin. Namun, Amalia malah diminta keluar oleh Kadisdikbud.

Kejadian itu berbuntut panjang. Tidak hanya menimbulkan demo. Namun, Amalia akhirnya dirumahkan dan masih belum mendapatkan kepastian mengenai status mengajarnya di sekolah.

"Terakhir Kamis lalu, saya tanya ke sekolah, dijawabnya saya diistirahatkan," kata Amalia, Minggu (8/9/2024).

 

Namun, diistirahatkan tanpa batas waktu. Amalia menyebut pihak sekolah sama sekali tidak memberi tahu terkait batas waktu yang dimaksud. Amalia hanya menginginkan kepastian dari pihak sekolah, mengenai status mengajarnya.

“Diberhentikan juga saya siap. Kalau sekarang ini seperti digantung, enggak enak sama guru lain, takutnya nanti dibilang bolos kerja," jelasnya.

Amalia juga menegaskan bahwa nasib yang dialaminya tidak akan menggoyahkan pendiriannya. Ia yakin telah berada di jalan yang benar. "Jadi sekarang saya masih menunggu keputusan dari sekolah, kalau diberhentikan berarti rezeki saya menjadi guru sudah sampai di situ," sebutnya.

"Saya siap dengan segala keputusan, karena sebelum memposting video, saya memikirkan matang-matang segala konsekuensinya," tambahnya.

Menurutnya, sebaik-baiknya pemimpin harus memberikan contoh yang baik kepada bawahannya. Hal itu perlu ditekankannya karena Amalia sempat ditanya muridnya sendiri yang duduk di kelas X setelah video curhatannya viral.

“Kalau kepala dinas saja boleh merokok di dalam ruangan dengan pakai baju dinas, itu artinya sebagai siswa juga boleh merokok di dalam kelas dengan pakai baju sekolah juga,” ungkapnya. Menurutnya, pertanyaan itu sudah dapat disimpulkan bahwa kasus tersebut bisa menjadi contoh bagi generasi selanjutnya.

Ombudsman Mengapresiasi

Curhatan Amalia tentang perilaku Muhammadun yang dinilai tidak profesional sebagai pejabat Kadisdikbud Kalsel mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman. Menurut Hadi, langkah diambil Amalia punya nyali besar dan kuat untuk saling mengingatkan dalam kebaikan.

“Demi kepentingan dan kenyamanan bersama, Ibu Amalia ini berani menyuarakan hal yang menurutnya tidak tepat,” ujarnya. 

Ia berjanji bahwa Ombudsman siap membantu jika ada korban lain yang mengalami hal serupa namun takut melapor. "Sepanjang konteksnya adalah penyelenggaraan pelayanan publik dan sesuai dengan kewenangan Ombudsman, kami siap membantu," tegasnya.

Terkait perilaku Muhammadun, Hadi menyarankan agar segera melakukan evaluasi sekaligus membenahi dua hal penting dalam proses pemerintahan. Pertama, kepatutan dan komitmen pejabat terkait dalam menegakkan asas, nilai-nilai dasar, dan norma-norma yang berlaku. Baik mengenai aturan yang harus dipatuhi sebagai ASN, maupun norma sosial di tempat umum.

Kedua, Hadi juga meminta Pemprov Kalsel untuk mengevaluasi penyelenggaraan forum atau rapat internal pemerintahan. “Setidaknya bisa diinisiasi adanya tata tertib, panduan yang disepakati dan mengikat semua peserta untuk kepentingan dan kenyamanan bersama,” ujarnya

Kedua poin itu, menurutnya, harus diatensi oleh Pemprov Kalsel lantaran kasus Madun yang sudah menjadi perhatian publik di Kalsel. 

Selain itu, keseriusan Pemprov membina pegawainya bertanggung jawab untuk menjaga etika dan profesionalisme di lingkungan kerja merupakan hal wajib untuk diperhatikan. Apalagi dalam sektor pendidikan.

Hadi menekankan bahwa seorang ASN, apalagi yang jadi pimpinan di sebuah lembaga atau SKPD, untuk senantiasa menjaga sikap dan perilakunya. Pemimpin adalah panutan atau role model. 

Sumber rujukan bagi bawahan maupun pihak-pihak terkait lainnya dalam sikap, perkataan, dan perbuatan. “Kepemimpinan adalah keteladanan. Termasuk bagi Kadisdikbud Kalsel yang notabene berstatus ASN sekaligus pejabat pemerintahan,” tekannya. (*)

 
 
 
Editor : Indra Zakaria
#banjarmasin