kalimantan-selatan

Guru Pengkritik Kadisdikbud Kalsel Dirumahkan, Amalia Wahyuni Merasa Digantung

Selasa, 10 September 2024 | 13:19 WIB
PUNYA NYALI: Amalia Wahyuni mengadukan perilaku Kadisdikbud Kalsel, Muhammadun bersama puluhan massa di Kantor Gubernur Kalsel beberapa waktu lalu. (Foto: FADLAN ZAKIRI/RADAR BANJARMASIN)

Ombudsman Mengapresiasi

Curhatan Amalia tentang perilaku Muhammadun yang dinilai tidak profesional sebagai pejabat Kadisdikbud Kalsel mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman. Menurut Hadi, langkah diambil Amalia punya nyali besar dan kuat untuk saling mengingatkan dalam kebaikan.

“Demi kepentingan dan kenyamanan bersama, Ibu Amalia ini berani menyuarakan hal yang menurutnya tidak tepat,” ujarnya. 

Ia berjanji bahwa Ombudsman siap membantu jika ada korban lain yang mengalami hal serupa namun takut melapor. "Sepanjang konteksnya adalah penyelenggaraan pelayanan publik dan sesuai dengan kewenangan Ombudsman, kami siap membantu," tegasnya.

Terkait perilaku Muhammadun, Hadi menyarankan agar segera melakukan evaluasi sekaligus membenahi dua hal penting dalam proses pemerintahan. Pertama, kepatutan dan komitmen pejabat terkait dalam menegakkan asas, nilai-nilai dasar, dan norma-norma yang berlaku. Baik mengenai aturan yang harus dipatuhi sebagai ASN, maupun norma sosial di tempat umum.

Kedua, Hadi juga meminta Pemprov Kalsel untuk mengevaluasi penyelenggaraan forum atau rapat internal pemerintahan. “Setidaknya bisa diinisiasi adanya tata tertib, panduan yang disepakati dan mengikat semua peserta untuk kepentingan dan kenyamanan bersama,” ujarnya

Kedua poin itu, menurutnya, harus diatensi oleh Pemprov Kalsel lantaran kasus Madun yang sudah menjadi perhatian publik di Kalsel. 

Selain itu, keseriusan Pemprov membina pegawainya bertanggung jawab untuk menjaga etika dan profesionalisme di lingkungan kerja merupakan hal wajib untuk diperhatikan. Apalagi dalam sektor pendidikan.

Hadi menekankan bahwa seorang ASN, apalagi yang jadi pimpinan di sebuah lembaga atau SKPD, untuk senantiasa menjaga sikap dan perilakunya. Pemimpin adalah panutan atau role model. 

Sumber rujukan bagi bawahan maupun pihak-pihak terkait lainnya dalam sikap, perkataan, dan perbuatan. “Kepemimpinan adalah keteladanan. Termasuk bagi Kadisdikbud Kalsel yang notabene berstatus ASN sekaligus pejabat pemerintahan,” tekannya. (*)

 
 
 

Halaman:

Tags

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB