Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK berdampak pada proyek yang dijalankan Dinas PUPR Kalsel. Salah satunya pembersihan saluran Irigasi Riam Kanan. Proyek ini mendadak dibatalkan.
Padahal, kegiatan tersebut sudah terjadwal dalam anggaran Dinas PUPR Provinsi Kalsel, yakni mulai dikerjakan pada 15 Oktober hingga 15 November 2024. Hal ini diketahui dalam Surat Dinas Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan dengan Nomor : 610/028/SKPD.TPOP/X/2024 tertanggal 14 Oktober 2024.
Perihal yang tertulis dalam surat itu adalah pembatalan kegiatan pengeringan dan pemeliharaan berkala Daerah Irigasi (D.I) Riam Kanan Kabupaten Banjar. Pembatalan ini dibenarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar. Kepala Bidang Perikanan Budi Daya DKPP Kabupaten Banjar, Bandi Cahirullah mengaku baru saja menerima surat pembatalan dari Dinas PUPR Provinsi Kalsel tersebut.
"Benar, pembersihan batal dilakukan oleh pihak terkait (PUPR Kalsel). Informasi ini kami dapatkan pada Selasa (15/10) siang,” jelasnya mewakili Kepala DKPP Kabupaten Banjar, Sipliansah Hartani.
Ia mengaku tidak mengetahui kapan proses pembersihan irigasi ini kembali dilaksanakan. Termasuk penyebab pembatalan.
Keputusan ini, kata Bandi, sepenuhnya kewenangan PUPR Provinsi Kalsel. Pihaknya tidak berani menjelaskan lebih jauh terkait alasan mengapa dibatalkan. “Yang kami ketahui pembatalan ini karena sesuatu dan lain hal yang diputuskan Dinas PUPR Provinsi,” sebutnya.
Pemberitahuan itu, kata Bandi, langsung ditindaklanjuti dinasnya dengan mengeluarkan edaran terbaru. Termasuk mengumumkannya lewat Radio Masjid Al Karomah. “Surat kami tujukan kepada pelaku budi daya ikan keramba, karena dengan pembatalan ini artinya aliran air di saluran irigasi masih tetap ada. Mereka bisa kembali melaksanakan aktivitasnya,” terang Bandi.
Pembatalan ini sejalan dengan penjelasan yang disampaikan Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, usai menghadiri Kick Off FOLU Net Sink di Desa Sungai Arfat, Kabupaten Banjar, pada Senin (14/10) tadi. Saat itu, Roy mengaku akan berkonsultasi dengan KPK mengenai nasib tiga proyek yang berkaitan dengan OTT dan beberapa proyek lain, jika berpotensi diperiksa KPK buntut dari OTT yang melibatkan pejabat di PUPR Kalsel. “Kami akan koordinasikan juga terkait proyek lainnya. Namun, saya pastikan semua kegiatan berjalan lancar, semua aktivitas di Dinas PUPR berjalan dengan normal,” ujarnya.
Sebelumnya, rencana pembersihan dan pengeringan irigasi akan dimulai pada 1 Oktober sampai 14 November. Namun dari hasil rapat lanjutan, pengeringan dimundurkan ke tanggal 15 Oktober sampai 15 November 2024. Permintaan pengunduran tersebut dengan pertimbangan bahwa ada sekitar 200 hektare padi masih dalam masa pertumbuhan dan memerlukan air.
“Kebijakan tersebut melihat kondisi dan usulan Komisi Irigasi Kabupaten Banjar bahwa masih ada area pertanian yang membutuhkan air,” kata Kepala Seksi Irigasi dan Air Baku, Herry Ade Permana di Banjarbaru, Selasa (1/10/).
Herry mengatakan pertimbangan lainnya adalah irigasi primer melintasi area ring satu Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru. “Jadi air irigasi difungsikan untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan di sekitar bandara,” ujarnya.
Masa pelaksanaan pengeringan irigasi berkurang menjadi 30 hari, karena adanya permintaan dari Komisi Irigasi Kabupaten Banjar untuk mengawal sektor pertanian. Irigasi Riam Kanan juga masih menyuplai air ke arah Guntung Damar untuk pembasahan kawasan hutan.