Penerapan sistem parkir digital di Banjarmasin ditunda. Kendalanya karena masih banyak pengelola parkir yang belum memahami penggunaan fitur QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo menuturkan pihaknya sudah mengundang 75 pengelola parkir untuk mensosialisasikan sistem pembayaran non tunai, pada Selasa (22/10/20254) lalu di Aula Kayuh Baimbai. Namun banyak yang berhalangan dan hanya dihadiri perwakilan.
Baca Juga: Ada di Kawasan Hutan dan Pegunungan, Jalan Alternatif Banjarbaru-Tanah Bumbu Masih Gelap
“Sepertinya memang perlu waktu untuk penerapan ini, pengelola yang hadir dalam sosialisasi itu ternyata banyak yang masih gagap teknologi alias gaptek,” katanya.
Padahal lanjut Slamet, seandainya semua pengelola hadir, mereka dapat melihat bagaimana cara penggunaan fitur Qris. Petugas Bank Kalsel akan mendemonstrasikan bagaimana cara pengaplikasian fitur tersebut.
“Para pengelola diimbau proaktif untuk mencoba sistem pembayaran Qris terhadap pengguna jasa parkir menggunakan alternatif pembayaran non tunai,” harap dia.
Diterangkan bahwa penerapan sistem pembayaran non tunai adalah untuk membiasakan masyarakat atau pengguna layanan jasa parkir. Makanya semua pengelola parkir di Banjarmasin sengaja dikumpulkan untuk belajar bagaimana cara penggunaan fitur Qris.
Dijelaskannya, penerapan parkir digital juga bertujuan meningkatkan kemudahan transaksi, transparansi, dan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Meskipun penerapannya tertunda, bukan berarti bakal dihentikan, Dishub tetap akan menerapkan sistem pembayaran non tunai kepada pengguna layanan jasa parkir di Banjarmasin. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pengelola parkir untuk penerapan parkir digital. “Pengelolanya sudah oke, bulan November kita akan memulai di Pasar Sudimampir sebagai pilot project,” cetus Slamet.(*)