kalimantan-selatan

Setelah Jadi Tersangka Bekas Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mendadak Hilang Misterius, KPK Memburu

Rabu, 6 November 2024 | 10:05 WIB
Paman Birin dan istrinya Raudatul Jannah di Pasar Kalindo, Belitung Darat.

KPK punya kerjaan serius, yakni memburu bekas gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang katanya menghilang usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa Paman Birin itu ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di wilayah Pemprov Kalsel.

KPK saat ini sedang mencari keberadaan Sahbirin Noor dan telah menerbitkan surat perintah penangkapan (sprinkap). Demikian disampaikan Tim Biro Hukum KPK, Nia Siregar saat menghadiri gugatan praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024).

Baca Juga: Dijadikan Tersangka oleh KPK dalam Kasus Suap, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Berharta Rp 24,8 Miliar,

"Sampai saat ini termohon (KPK) masih melakukan pencarian terhadap keberadaan pemohon (Sahbirin Noor). Bahkan, termohon telah menerbitkan surat perintah penangkapan nomor Sprinkap 06 dan surat putusan pimpinan KPK tentang larangan bepergian ke luar negeri," kata Nia Siregar dikutip Rabu (6/11/2024).

Baca Juga: Pengacara Paman Birin Pastikan Kliennya Tidak Kabur ke Luar Negeri usai Ditetapkan jadi Tersangka

KPK juga memastikan masih melakukan proses penyidikan terhadap Paman Birin dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Namun, KPK belum menemukan keberadaan Sahbirin Noor hingga saat ini.

Baca Juga: KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Penerima Suap

"Keberadaan pemohon belum diketahui sampai saat ini dan masih dilakukan pencarian. Oleh karena itu, penetapan tersangka terhadap diri pemohon dilakukan secara in absentia sehingga tidak diperlukan pemeriksaan terhadap diri pemohon sebelum ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Nia.

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (SHB) sebagai tersangka. Paman Birin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di wilayah Pemprov Kalsel.

Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil gelar perkara setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejak beberapa hari lalu. Selain Sahbirin Noor, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka hasil dari OTT di Kalsel.

Adapun, keenam tersangka lainnya tersebut yakni, Kadis PUPR Kalsel, Ahmad Solhan (SOL); Kabid Cipta Karya sekaligus PPK, Yulianti Erlynah (YUL); pengurus rumah tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang fee, Ahmad (AMD). Kemudian, Plt Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Agustya Febry Andrean (FEB). Serta dua orang pihak swasta yakni Sugeng  Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).(*)

Tags

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB