PROKAL.CO, Masih banyak praktek prostitusi di Kabupaten Tapin. Salah satunya berkedok warung kopi. Hal ini disesalkan oleh Pemkab Tapin, khususnya Satpol PP Kabupaten Tapin.
Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol dan Damkar PP Kabupaten Tapin, Muhammad Lathief menyesalkan adanya praktek prostitusi berkedok warung malam di Kabupaten Tapin.
Baca Juga: Di Banjarmasin, Kai-Kai 64 Tahun Meninggal Dunia Tertindis Sepeda Motor
Di mana menurutnya, aktivitas ini tidak pantas serta melanggar hukum dan norma sosial di masyarakat. “Jelas kita memperkuat pengawasan di lapangan dan penertiban lebih ketat,” katanya.
Tujuannya, untuk memastikan tempat-tempat usaha terutama warung kopi di malam hari beroperasi sesuai dengan izin yang berlaku.
“Satpol PP tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga ketertiban dan rasa aman bagi masyarakat,” jelasnya.
Karena itu, seterusnya pihaknya akan melakukan patroli rutin dan pengawasan yang lebih intensif di lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi tempat kegiatan ilegal.
“Tentu dari segi pengawasan akan lebih ketat lagi,” tegasnya.
Dalam hal pengawasan, ia mengakui tak cukup mengandalkan tugas keamanan saja tetap peran serta masyarakat sangat diperlukan.
“Jadi ada kegiatan mencurigakan, bisa langsung melaporkan untuk ditindaklanjuti,” paparnya. Lanjutnya, dengan adanya kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat, ia yakin ketentraman serta kenyamanan di Tapin bisa terjaga.“Sekali lagi, ini perlu peran semua pihak untuk ikut terlibat,” paparnya. (*)