kalimantan-selatan

Menang Praperadilan, Gubernur Kalsel Paman Birin Batal Jadi Tersangka di KPK

Indra Zakaria
Selasa, 12 November 2024 | 23:16 WIB
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin.

PROKAL.CO, Di hari ulang tahunnya yang ke 57, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin mendapatkan kado istimewa.

Pria yang katanya baru saja sembuh dari sakit ini, menang praperadilan atas status tersangka. 

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Afrizal Hadi dalam putusannya pada Selasa (12/11/2024) sore, menerima permohonan praperadilan yang dimohonkan Paman Birin.

Baca Juga: Muncul dan Terlihat Kurus, Ternyata Ini Alasan Paman Birin Menghilang Usai Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

Dalam putusannya, Afrizal menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan pemohon (Paman Birin) untuk sebagian.

Hakim tunggal itu menetapkan, penetapan tersangka terhadap pemohon (Paman Birin) adalah tidak sah, dan tidak memiliki kekuatan mengikat.

Hakim menyebut penetapan tersangka pemohon tidak didasari pemeriksaan terhadapnya terlebih dahulu.

Dalam pembacaan putusan, Afrizal menepis pembelaan KPK, yang menganggap pemohon tidak bisa mengajukan praperadilan, karena tidak diketahui keberadaannya.

Baca Juga: Mandi Pada Malam Hari, Banyak Manfaat atau Berbahaya?

Menurutnya, kesimpulan penyidik KPK yang mengatakan pemohon melarikan diri atau tidak diketahui keberadaannya adalah prematur.

Hal ini didasarkan pada tidak adanya surat panggilan pemeriksaan maupun penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan KPK.

“Berdasarkan dalil pemohon dan termohon beserta seluruh alat bukti ternyata tidak ada yang menunjukkan pihak termohon menerbitkan surat penetapan DPO,” kata Afrizal.

Kemudian, selain menyatakan tidak sah penetapan Paman Birin sebagai tersangka, hakim juga membatalkan sprindik yang dikeluarkan KPK.

Baca Juga: Data BPS: Produksi Padi dan Beras di Kaltim Diproyeksi Naik Meski Fluktuatif

Halaman:

Tags

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB