PROKAL.CO, Sahbirin Noor mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan pasca penetapan tersangka oleh KPK RI dibatalkan oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, Selasa (12/11) tadi.
Pengunduran diri Paman Birin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan pun disampaikannya secara langsung dihadapan ratusan pegawai Pemprov Kalsel, di Ruang Idham Chalid Pemprov Kalimantan Selatan, Rabu (13/11) siang.
Tak sedikit pegawai yang mengucurkan air matanya karena ditinggalkan kepala daerah dua periode tersebut. Untuk diketahui, pernyataan pengunduran ini dilaksanakan di Gedung Idham Chalid.
Paman Birin menyampaikan langsung pengunduran diri yang didampingi istrinya Hj. Raudatul Jannah, Ketua Tenaga Ahli Gubernur Noor Aidi dan Agus Dyan Nur, dan Staf Ahli Gubernur.
"Alhamdulilah, hari ini kita dapat berkumpul, berkajutan. Alhamdulilah dalam keadaan sehat wal alfiat," kata Paman Birin memulai sambutan.
Selanjutnya, Paman Birin menambahkan, kurang lebih 8 tahun bukan waktu yang pendek dan juga bukan waktu yang panjang.
Baca Juga: Viral Tawuran Remaja di Banjarmasin: Polisi Amankan Lokasi, Warga Diminta Tenang
Terasa pendek, karena kemarin kita bertemu. Terasa panjang, karena rindu kita yang lama tidak bertemu. Lama bersua kurang lebih 8 tahun.
"Hari ini sengaja datang, bersama Bunda (Hj. Raudatul Jannah) sebagai Ketua TP PKK Kalsel yang ingin saya sampaikan, mulai hari ini saya mengundurkan diri dari sisa-sisa jabatan Gubernur tahun 2024," kata Paman Birin
Tujuan mengundurkan diri itu, terang Paman Birin agar pemerintahan kondusif dan masyarakat pun kondusif.
"Pasti banyak hal barangkali, saya banyak berbuat kesalahan, membuat bapak ibu kurang nyaman selama saya menjadi Gubernur.
Baca Juga: Striker Utama Ayase Ueda Cedera, Ini Senjata Rahasia Jepang Hadapi Timnas Indonesia!
Maka di momen berharga ini, saya mengucapkan mohon maaf dan ampun kepada seluruh keluarga besar ASN di Pemprov Kalsel. Begitu juga Bunda," kata Paman Birin.